Berita , D.I Yogyakarta

Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria di Bantul perkosa adik ipar
Seorang pria di Bantul perkosa adik ipar saat mabuk. (Instagram/polresbantuldiy)

HARIANE – Seorang pria di Bantul perkosa adik ipar yang masih berusia lima belas tahun usai minum minuman beralkohol.

Kasus pelecehan seksual ini terbongkar setelah korban mengadu kepada sang ibu. Selanjutnya, ibu korban lapor kepada Polisi setempat.

Laporan itu selanjutnya diproses dan Polisi pun mengamankan pelaku di Rutan Polres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Modus Pria di Bantul Perkosa Adik Ipar

Setelah ditangkap dan dilakukan proses pemeriksaan, Polisi akhirnya berhasil mengungkap modus yang dilakukan pria di Bantul perkosa adik ipar.

Pelaku berinisial ETS (34) warga Kapanewon Bambanglipuro melakukan aksi bejatnya pada Senin, 30 Desember 2024 yang lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial AFN (15) sedang terlelap di kamar dengan kondisi pintu tertutup. Saat dibangunkan oleh pelaku, korban tidak menjawab.

Pelaku yang baru saja minum minuman beralkohol, langsung menunjukkan video porno ke korban. Selanjutnya pelaku menyetubuhi korban.

“Dan saat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak, tersangka terpengaruh minuman keras,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo.

Tak sampai disitu saja, pelaku yang berstatus sebagai suami dari kakak perempuan korban juga membujuk rayu korban dengan membuat perjanjian lisan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 yakni berupa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Dian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025