Berita , D.I Yogyakarta

Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria di Bantul perkosa adik ipar
Seorang pria di Bantul perkosa adik ipar saat mabuk. (Instagram/polresbantuldiy)

HARIANE – Seorang pria di Bantul perkosa adik ipar yang masih berusia lima belas tahun usai minum minuman beralkohol.

Kasus pelecehan seksual ini terbongkar setelah korban mengadu kepada sang ibu. Selanjutnya, ibu korban lapor kepada Polisi setempat.

Laporan itu selanjutnya diproses dan Polisi pun mengamankan pelaku di Rutan Polres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Modus Pria di Bantul Perkosa Adik Ipar

Setelah ditangkap dan dilakukan proses pemeriksaan, Polisi akhirnya berhasil mengungkap modus yang dilakukan pria di Bantul perkosa adik ipar.

Pelaku berinisial ETS (34) warga Kapanewon Bambanglipuro melakukan aksi bejatnya pada Senin, 30 Desember 2024 yang lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial AFN (15) sedang terlelap di kamar dengan kondisi pintu tertutup. Saat dibangunkan oleh pelaku, korban tidak menjawab.

Pelaku yang baru saja minum minuman beralkohol, langsung menunjukkan video porno ke korban. Selanjutnya pelaku menyetubuhi korban.

“Dan saat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak, tersangka terpengaruh minuman keras,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo.

Tak sampai disitu saja, pelaku yang berstatus sebagai suami dari kakak perempuan korban juga membujuk rayu korban dengan membuat perjanjian lisan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 yakni berupa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Dian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025