Berita , D.I Yogyakarta

Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria di Bantul perkosa adik ipar
Seorang pria di Bantul perkosa adik ipar saat mabuk. (Instagram/polresbantuldiy)

HARIANE – Seorang pria di Bantul perkosa adik ipar yang masih berusia lima belas tahun usai minum minuman beralkohol.

Kasus pelecehan seksual ini terbongkar setelah korban mengadu kepada sang ibu. Selanjutnya, ibu korban lapor kepada Polisi setempat.

Laporan itu selanjutnya diproses dan Polisi pun mengamankan pelaku di Rutan Polres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Modus Pria di Bantul Perkosa Adik Ipar

Setelah ditangkap dan dilakukan proses pemeriksaan, Polisi akhirnya berhasil mengungkap modus yang dilakukan pria di Bantul perkosa adik ipar.

Pelaku berinisial ETS (34) warga Kapanewon Bambanglipuro melakukan aksi bejatnya pada Senin, 30 Desember 2024 yang lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban berinisial AFN (15) sedang terlelap di kamar dengan kondisi pintu tertutup. Saat dibangunkan oleh pelaku, korban tidak menjawab.

Pelaku yang baru saja minum minuman beralkohol, langsung menunjukkan video porno ke korban. Selanjutnya pelaku menyetubuhi korban.

“Dan saat melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak, tersangka terpengaruh minuman keras,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Dian Pornomo.

Tak sampai disitu saja, pelaku yang berstatus sebagai suami dari kakak perempuan korban juga membujuk rayu korban dengan membuat perjanjian lisan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku kami sangkakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 yakni berupa ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkas AKP Dian.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Belum Ditahan, Alasan Sakit

Kamis, 19 Juni 2025
2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

2 SD di Gunungkidul Bakal Diregrouping

Kamis, 19 Juni 2025
Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025