Gelombang tinggi rusak lapak pedagang Pantai Depok Bantul. (Foto: Facebook/Pantas Djogja)
HARIANE – Gelombang tinggi rusak lapak pedagang Pantai Depok Bantul dilaporkan terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022.Gelombang tinggi rusak lapak pedagang Pantai Depok Bantul terekam dalam sebuah unggahan video oleh akun Facebook Pantas Djogja.Berikut informasi lengkap mengenai gelombang tinggi rusak lapak pedagang Pantai Depok Bantul yang mengakibatkan para pedagang urung berjualan.
Gelombang Tinggi Rusak Lapak Pedagang Pantai Depok Bantul
Dilansir dari akun tersebut, dapat diketahui bahwa gelombang pasang yang terjadi di area pesisir pantai selatan Jawa telah merusak bangunan dan lapak pedagang di Pantai Depok, Bantul.“Info dari Pantai Depok. Telah terjadi gelombang pasang akibat bulan purnama yang sempat merusak bangunan-bangunan lapak pedagang yang berada di pinggiran pantai,” tulis keterangan oleh akun tersebut.Dari video yang diunggah oleh akun tersebut, dapat terlihat kondisi Pantai Depok terkini yang porak-poranda akibat diterjang gelombang pasang.Air pasang telah menggenangi area bangunan yang biasanya digunakan sebagai lapak berjualan.Tidak hanya itu, banyak kursi dan meja milik pedagang telah rusak akibat diterjang gelombang tinggi ini.Gelombang tinggi Pantai Depok rusak lapak pedagang. (Foto: Facebook/Pantas Djogja)Dari keterangan suara yang terekam dalam video tersebut, dapat diketahui bahwa banyak lapak pedagang yang sebelumnya berada di bibir pantai telah tersapu gelombang tinggi.Lantas, seperti apa penjelasan BMKG terkait fenomena gelombang tinggi di pesisir selatan Yogyakarta? Simak penjelasan berikut ini.Dilansir dari laman BMKG, dapat diketahui bahwa Pusat Meteorologi Maritim BMKG telah mengeluarkan peringatan terkait kondisi perairan di Indonesia pada Jumat, 15 Juli 2022.Dalam peringatan tersebut, BMKG menyebutkan bahwa gelombang sangat tinggi (4 – 6 meter) berpeluang terjadi di perairan Samudera Hindia Selatan, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.Peringatan tersebut berlaku mulai Jumat, 15 Juli 2022 hingga Minggu, 17 Juli 2022 pukul 07.00 WIB.