Berita , D.I Yogyakarta

Gubernur DIY Lantik Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo Terbaru

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Gubernur diy
Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta di Bangsal Kepatihan, Rabu, 22 Mei 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemda DIY melantik dua Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo terbaru untuk menggantikan pemimpin sebelumnya yang selesai bertugas pada 22 Mei 2024.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 100.2.1.3-1080 dan 100.2.1.3- 1081 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun Pj Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya diduduki Singgih Raharjo, sekarang digantikan oleh Sugeng Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat.

Sedangkan Pj Bupati Kulon Progo di mana sebelumnya diduduki Ni Made Dwipanti Indrayanto, sekarang digantikan oleh Sri Nurkyatsiwi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam agenda pelantikan jabatan yang dilaksanakan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta mengatakan, pelantikan ini bertujuan untuk mencegah kevakuman kepemimpinan.

Disamping itu, kedua sosok yang sebelumnya menjabat sebagai pemimpin telah menjalin hubungan baik, dan aktif berkoordinasi dalam rangka pembangunan dengan Pemda DIY.

Sri Sultan menuturkan, ada tantangan yang akan dihadapi kedua penjabat sekarang ini, yakni yang paling krusial adalah soal desentralisasi pengelolaan sampah.

Dalam konteks hari ini, Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Kulon Progo dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, penguatan edukasi lingkungan baik melalui pendidikan formal maupun informal, dan melalui skema pemberdayan masyarakat.

“Bagi Pemerintah Kota Yogyakarta, setidaknya harus diperkuat dengan visi tata kelola food waste atau sampah pangan, mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan,” ujar Sri Sultan, Rabu, 22 Mei 2024.

Untuk Kabupaten Kulon Progo, menurut Sultan perlu mengoptimalkan peran wilayahnya sebagai kota bandara melalui potensi smart agriculture, smart tourism, dan circular economy.

Pemkab Kulon Progo dalam hal ini harus cermat dalam memilih dan memilah investor dengan ketat dalam proyek Aeropolis YIA sesuai program pembangunan yang telah direncanakan bersama Pemda DIY.

Juga kerjasama dengan JICA harus terus dilanjutkan, untuk mengintegrasikan kawasan bandara dengan pengembangan infrastruktur pendukung yang efektif, agar memberikan benefit nyata bagi Kabupaten Kulon Progo.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025