Berita , D.I Yogyakarta
Gubernur DIY Lantik Pj Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo Terbaru
HARIANE - Pemda DIY melantik dua Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo terbaru untuk menggantikan pemimpin sebelumnya yang selesai bertugas pada 22 Mei 2024.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 100.2.1.3-1080 dan 100.2.1.3- 1081 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun Pj Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya diduduki Singgih Raharjo, sekarang digantikan oleh Sugeng Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat.
Sedangkan Pj Bupati Kulon Progo di mana sebelumnya diduduki Ni Made Dwipanti Indrayanto, sekarang digantikan oleh Sri Nurkyatsiwi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam agenda pelantikan jabatan yang dilaksanakan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta mengatakan, pelantikan ini bertujuan untuk mencegah kevakuman kepemimpinan.
Disamping itu, kedua sosok yang sebelumnya menjabat sebagai pemimpin telah menjalin hubungan baik, dan aktif berkoordinasi dalam rangka pembangunan dengan Pemda DIY.
Sri Sultan menuturkan, ada tantangan yang akan dihadapi kedua penjabat sekarang ini, yakni yang paling krusial adalah soal desentralisasi pengelolaan sampah.
Dalam konteks hari ini, Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Kulon Progo dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, penguatan edukasi lingkungan baik melalui pendidikan formal maupun informal, dan melalui skema pemberdayan masyarakat.
“Bagi Pemerintah Kota Yogyakarta, setidaknya harus diperkuat dengan visi tata kelola food waste atau sampah pangan, mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan,” ujar Sri Sultan, Rabu, 22 Mei 2024.
Untuk Kabupaten Kulon Progo, menurut Sultan perlu mengoptimalkan peran wilayahnya sebagai kota bandara melalui potensi smart agriculture, smart tourism, dan circular economy.
Pemkab Kulon Progo dalam hal ini harus cermat dalam memilih dan memilah investor dengan ketat dalam proyek Aeropolis YIA sesuai program pembangunan yang telah direncanakan bersama Pemda DIY.
Juga kerjasama dengan JICA harus terus dilanjutkan, untuk mengintegrasikan kawasan bandara dengan pengembangan infrastruktur pendukung yang efektif, agar memberikan benefit nyata bagi Kabupaten Kulon Progo.