Berita , D.I Yogyakarta

Rencana Relokasi Pedagang di Pantai Depok, Pemerintah Lakukan Pendataan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
pedagang di pantai depok
Salah satu warung pedagang di Pantai Depok yang hendak direlokasi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pedagang di Pantai Depok mulai didata oleh Pemkab Bantul sebagai tindak lanjut rencana penataan di kawasan pantai selatan.

Pendataan untuk relokasi pedagang Pantai Depok akan dirampungkan pada pekan ini untuk selanjutnya akan dilakukan pemaparan master plan.

Sebagai informasi, rencana relokasi warung di Pantai Depok ini adalah baigian dari rencana penataan kawasan pantai selatan.

Di mana hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Gubernur DIY yang beberapa waktu lalu juga meninjau pedagang di Pantai Depok setelah insiden abrasi dan bencana alam.

Pedagang di Pantai Depok Akan Dipindah ke Lokasi Baru

Gubernur menginginkan agar kawasan Pantai Depok yang dipenuhi dengan warung seafood agar ditata lebih jauh dari sempadan pantai.

Sub Koordinator Kelompok Substansi Infrastruktur Bappeda Bantul Ismail menjelaskan, penataan kawasan Pantai Depok membutuhkan waktu yang tidak sebentar dengan anggaran yang cukup besar.

Proses relokasi warung di Pantai Depok dilakukan secara bertahap sambil terus berkoordinasi dengan Pemda DIY agar sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah. 

"Yang pasti master plan penataan pekan ini sudah selesai dan segera akan dikoordinasikan dengan Pemda DIY dan para warga sekitar," katanya pada Rabu, 24 Mei 2023.

Terkait master plan penataan kawasan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada.

Nantinya, jarak 100 meter dari pantai harus steril dari aktivitas pedagang.

Warung-warung yang sekarang berdiri di Pantai Depok rencananya akan direlokasi ke tempat lain yang lebih representatif dan jauh dari ancaman bahaya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025