Berita , Nasional

Gugatan Partai Prima Pernah Ditolak MK, Tapi Menang di PN Jakpus hingga Perintah Pemilu 2024 Ditunda

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Gugatan Partai Prima
Salah satu gugatan Partai Prima pernah ditolak MK, tapi gugatan lain justru menang di PN Jakpus. (Foto ilustrasi: Instagram/prima.or.id)

Namun dalam pencermatan oleh Partai Prima, dokumen yang dinyatakan TMS tersebut juga dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan.

Sehingga dalam gugatan Partai Prima menyebut KPU tidak teliti dalam memverifikasi, sehingga membuat keanggotaan partai ini di 22 provinsi dinyatakan TMS.

Namun, atas vonis dari PN Jakarta Pusat itu KPU kemudian mengajukan banding.

Gugatan Partai Prima
Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono. (Foto: Instagram/prima.or.id)

Gugatan Partai Prima di Mahkamah Konstitusi

MK pada 7 Juli 2022 yang lalu membacakan putusannya terkait pengajuan uji Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Prima.

Seperti disebutkan dalam laman resminya, MK menyatakan menolak untuk seluruhnya terhadap uji pasal 173 yang berbunyi 'Partai politik peserta pemilu merupakan partai politik yang telah lulus verifikasi oleh KPU'.

Dalam gugatan Partai Prima menyebut bahwa ketentuan verifikasi kepada partai politik nonparlemen tersebut tidak adil.

Dinilai parpol yang telah lolos ambang batas perolehan suara minimal (parliamentary threshold) Pemilu 2019 adalah partai yang sudah mapan.

Sehingga relatif lebih unggul dalam kekuatan struktur, infrastruktur, dan finansial dibandingkan partai nonparlemen termasuk Partai Prima.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 9-12 Mei 2024, Jam Berangkat Pagi-Malam

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 9-12 Mei 2024, Jam Berangkat Pagi-Malam

Rabu, 08 Mei 2024 23:42 WIB
Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

Selain di Giring, Sampah Luar Daerah Ternyata Juga Dibuang Di Bekas Tambang Mulusan

Rabu, 08 Mei 2024 22:15 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 9 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 9 Mei 2024, Wilayah Bangil Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 18:46 WIB
Jadwal SIM keliling Bekasi Mei 2024, Minggu Ini Hadir 4 Hari

Jadwal SIM keliling Bekasi Mei 2024, Minggu Ini Hadir 4 Hari

Rabu, 08 Mei 2024 18:44 WIB
Jadi Tersangka Pelecehan Pegawai Magang, Oknum ASN di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Jadi Tersangka Pelecehan Pegawai Magang, Oknum ASN di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Rabu, 08 Mei 2024 16:40 WIB
Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul  Jadi Transigran Masih Tinggi

Program Transmigrasi Kembali Dibuka, Minat Warga Gunungkidul  Jadi Transigran Masih Tinggi

Rabu, 08 Mei 2024 16:20 WIB
KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

KPU Bantul Buka Pendaftaran Calon Bupati Jalur Independen Hari Ini, Begini Prosedurnya

Rabu, 08 Mei 2024 16:18 WIB
Ngaku Dendam dengan Wanita, Pria Asal Girisekar Remas Payudara 5 Pemotor di Jalanan

Ngaku Dendam dengan Wanita, Pria Asal Girisekar Remas Payudara 5 Pemotor di Jalanan

Rabu, 08 Mei 2024 16:01 WIB
Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Rabu, 08 Mei 2024 14:33 WIB
Soal Tumpukan Sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Selopamioro Bantul, Begini Respon Bupati Abdul Halim ...

Soal Tumpukan Sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Selopamioro Bantul, Begini Respon Bupati Abdul Halim ...

Rabu, 08 Mei 2024 14:30 WIB