HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 80 persen. Target ini sesuai dengan capaian partisipasi pemilih pada Pilkada periode lalu.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan pihaknya telah menetapkan target partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Sesuai dengan evaluasi yang dilakukan pada Pilkada sebelumnya dan Pemilu 2024, pihaknya menetapkan target partisipasi mencapai 80 persen. Meski tergolong tinggi, ia optimis partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 akan melampaui target yang telah ditentukan.
“Ada banyak pertimbangan hingga akhirnya target partisipasi ditentukan pada angka tersebut,” kata Asih Nuryanti.
Ia menyebutkan, pada tahun 2015, tingkat partisipasi pemilih mencapai 70 persen. Lima tahun kemudian, di Pilkada 2020, terjadi peningkatan menjadi 80,18 persen.Diharapkan tahun ini pun bisa melebihi capaian di tahun 2020.
Beberapa upaya akan dilakukan oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan partisipasi pemilih, mulai dari sosialisasi pentingnya menggunakan hak suara pada Pilkada 2024, serta pendekatan terhadap pemilih pemula yang akan terus digencarkan oleh penyelenggara dan badan pengawas pemilihan.
“Sosialisasi ini sangat penting. Kami menggandeng berbagai instansi dan organisasi kemasyarakatan agar para pemilih pemula dan pemilik hak suara di seluruh golongan menggunakan hak mereka dalam pemilihan kepala daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa berdasarkan data Daftar Pemilih Sementara yang diperoleh KPU dari petugas Pantarlih, terdapat 613.287 jiwa yang nantinya memiliki hak suara untuk mencoblos pasangan calon yang mereka dukung.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul, yang menyatakan pihaknya akan turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan hak suara warga Kabupaten Gunungkidul.
Selain itu, pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin memberikan edukasi mengenai pentingnya partisipasi pemilih.
“Sosialisasi tentu menjadi hal penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk pemilih pemula,” jelasnya.
Memasuki masa kampanye, pengawasan di tingkat Bawaslu hingga ke tingkat bawah pun akan semakin diperketat untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran kampanye dan hal-hal lainnya.