HARIANE - Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Sleman.
Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan oleh seorang guru honorer di salah satu TK wilayah Sleman terhadap 22 anak di bawah umur.
Kapolsek Gamping AKP AKP Sandro Dwi Rahadian mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial ED (29) warga Godean mempunyai penyimpangan seksual di mana sasarannya ialah sesama jenis. Rentang usia korbannya pun antara pelajar SMP hingga SMA.
“Jadi korbannya adalah laki-laki semua,” terang AKP Sandro, Rabu, 9 Oktober 2024.
"Pekerjaannya outsourcing (honorer) di suatu TK, nyambi sebagai guru seni, mengajar seni," katanya.
Dijelaskan, aksi tak terpuji pelaku terungkap setelah orang tua salah satu korban mengetahui kejadian tersebut dari sebuah video.
Setelah dicek ternyata memang benar bahwa dalam video tersebut merupakan anak kandungnya.
Saat itu pelaku mencabuli korban dirumahnya, kemudian merekam dan menyimpan video tersebut di komputer miliknya.
“Akibat peristiwa tersebut, pergaulan dengan pelaku selama satu bulan terakhir korban mengalami perubahan sikap dan perilaku hingga setiap pulang sekolah, korban sering tidak langsung pulang melainkan main ke rumah pelaku," urainya.
"Bahkan korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar. Korban juga setiap hari sering membawa beras dan makanan dari rumah korban untuk dibawa ke TKP atau rumah pelaku," sambungnya.
Ia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan berusaha mendapatkan kepercayaan dari korbannya dengan pendekatan pribadi. Di
antaranya adalah dengan mengajak korban makan bersama, nongkrong dan menyediakan internet gratis di rumah korban.