Berita
Hadapi Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Tim Prabowo Gibran Siapkan 45 Lawyer
HARIANE – Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa Tim Pembela Prabowo Gibran siap menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada 21 Maret 2024 yang lalu Tim Hukum paslon 01 Anies – Cak Imin mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pilpres.
Senada dengan paslon nomor urut 01, TPN Ganjar – Mahfud juga mengajukan gugatan ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024 yang lalu.
Dalam salah satu permohonannya, Anies-Muhaimin meminta agar Pemilu 2024 diulang tanpa keikutsertaan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
Sementara dari kudu paslon 03, mereka meminta dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Indonesia dan mendiskualifikasi paslon 02 yaitu Prabowo – Gibran.
Terkait dengan gugatan tersebut, Tim Pembela Prabowo – Gibran pun bersiap untuk menyusun strategi guna menghadapi permohonan PHPU ke Mahkamah Konstitusi.
Inilah Sosok Lawyer di Kubu 02 untuk Hadapi Sengketa Hasil Pilpres 2024
Melalui akun Instagram pribadinya, Ketum PBB tersebut menginformasikan kalau jumlah kuasa hukum tim Prabowo Gibran bertambah jadi 45 lawyer.
Yusril juga akhirnya mengungkap siapa saja lawyer yang berada di kubu Prabowo Gibran dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Tim hukum paslon 02 diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra dan didampingi Otto Hasibuan. Sementara Fahri Bachmid dan Maulana Bungaran berstatus sebagai wakil-wakil ketua tim.
“Anggota Tim Pembela terdiri dari O.C kaligis, Hotman Paris, M. Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, Yakup Putra Hasibuan dan sejumlah advokat profesional dan utusan parpol Koalisi Indonesia Maju,” tulis Yusril.