Berita

Harga Tiket Borobudur Tetap Rp 50 Ribu, Tapi Ini yang Perlu Diketahui oleh Wisatawan

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Harga Tiket Borobudur Tetap Rp 50 Ribu, Tapi Ini yang Perlu Diketahui oleh Wisatawan
Penjelasan terkait harga tiket Borobudur tetap Rp 50 ribu. (Foto: Instagram/Edy.Setijono)
HARIANE – Harga tiket Borobudur tetap Rp 50 ribu merupakan harga tiket reguler bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Candi Borobudur dari pelataran candi.
Informasi mengenai harga tiket Borobudur tetap Rp 50 ribu ini diketahui dari penjelasan yang diunggah melalui akun media sosial resmi milik PT Taman Wisata Candi (TWC).
Berikut informasi lengkap mengenai harga tiket Borobudur tetap Rp 50 ribu berdasarkan pada keterangan tersebut.

Harga Tiket Borobudur Tetap Rp 50 Ribu

BACA JUGA : Harga Tiket Terbaru Borobudur Rp 750 Ribu, Netizen: Bagaimana Nasib Pedagang?
Dalam unggahan pada akun media sosial resmi TWC, banyak masyarakat yang menanyakan terkait harga tiket Candi Borobudur terbaru setelah dikeluarkannya kebijakan kenaikan harga tiket.
Menanggapi hal tersebut, TWC memberikan penjelasan bahwa harga tiket untuk masuk di kawasan Candi Borobudur masih sama, yakni Rp 50 ribu.
Terkait kenaikan harga tiket sebesar Rp 750 ribu, TWC menjelaskan bahwa harga tersebut diberlakukan bagi wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur.
Kebijakan tiket sebesar 750 ribu rupiah tersebut bagi wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur ya kak. Sementara harga tiket masuk kawasan TWC masih sama seperti sebelumnya yaitu 50 ribu rupiah,” tulis keterangan tersebut.
Mengenai alasan kenaikan harga tiket bagi wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur, Direktur Utama TWC Edy Setijono memberikan penjelasan melalui akun media sosial pribadi miliknya.
Sebagai cagar budaya, candi Borobudur mulai terdampak akibat banyaknya jumlah wisatawan yang naik bangunan candi Borobudur. Terdapat penurunan bangunan serta lapisan batuan yang terkikis karena gesekan alas kaki.
Sebagai bagian dari upaya konservasi candi Borobudur, maka diputuskan sistem quota untuk naik bangunan candi. Terkait sistem kuota inilah sebagai konsekuensinya ditetapkan kebijakan tiket dgn harga khusus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025