Berita , Wisata , Headline
Tarif Baru Candi Borobudur untuk Wisatawan Domestik, Manca Negara dan Pelajar
Ima Rahma Mutia
Tarif Baru Candi Borobudur untuk Wisatawan Domestik, Manca Negara dan Pelajar
HARIANE – Tarif baru Candi Borobudur tahun 2022 telah ditetapkan. Berikut ini harga yang ditetapkan khusus untuk turis domestik, manca negara dan pelajar.
Tarif baru candi borobudur telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Luhut Pandjaitan dalam laman Instagram pribadinya.
Lantas berapakah tarif baru Candi Borobudur khusus untuk turis domestik, manca negara serta pelajar? Berikut ulasan selengkapnya.
Tarif Baru Candi Borobudur Per Juni 2022
Tarif baru untuk naik ke Candi Borobudur telah ditetapkan dan diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yaitu Luhut Pandjaitan pada tanggal 4 Juni 2022. Tarif baru Candi Borobudur yang harus dikeluarkan oleh wisatawan lokal sebesar Rp 750.000, wisatawan mancanegara sebasar 100 Dollar, sedangkan untuk pelajar sebesar Rp 5.000. Tarif ini hanya berlaku bagi para wisatawan yang ingin naik ke Candi Borobudur saja, sedangkan untuk memasuki kawasan Candi Borobudur akan mengikuti tarif yang sudah berlaku.BACA JUGA : Klarifikasi Tarif Rp 100 Ribu Gumuk Pasir Bantul, Ternyata Tarif Tersebut untuk Fasilitas IniSelain menerapkan tarif baru, Luhut Pandjaitan juga menyampaikan akan memberikan batasan jumlah kuota turis yang hendak naik ke Candi Borobudur berjumlah 1200 turis per hari. Aturan terbaru ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara. Selain itu, Luhut Pandjaitan juga menyatakan bahwa nanti semua turis harus menggunakan tour guide yang berasal dari warga lokal yang berada di sekitar kawasan Candi Borobudur. Cara ini digunakan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan ‘rasa memiliki’ oleh orang sekitar kawasan candi sehingga diharapkan timbul rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan situs sejarah nusantara.