Berita , D.I Yogyakarta

Hasil Penelusuran Bawaslu Bantul, Dugaan Kampanye Beras Pakai Truk Bergambar Paslon Tak Penuhi Unsur Pelanggaran

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Hasil Penelusuran Bawaslu Bantul, Dugaan Kampanye Beras Pakai Truk Bergambar Paslon Tak Penuhi Unsur Pelanggaran
Hasil Penelusuran Bawaslu Bantul, Dugaan Kampanye Beras Pakai Truk Bergambar Paslon Tak Penuhi Unsur Pelanggaran. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul hasil penelusuran terkait dugaan kampanye melalui distribusi beras Bulog yang menggunakan truk bergambar paslon tertentu tak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada

Dengan hasil kesimpulan ini, Bawaslu Bantul menyatakan memberhentikan kasus ini. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho mengatakan, setelah menerima informasi berkaitan dengan armada distribusi beras.

Selanjutnya Bawaslu melakukan penelusuran terhadap informasi awal peristiwa tersebut.

Penelusuran ini merujuk pada ketentuan di Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan.

"Penelusuran yang telah dilakukan oleh Bawaslu Bantul dengan cara menemui pihak-pihak terkait antara lain Korwil Bulog Wilayah Bantul, rekanan penyedia jasa transportasi beras Bulog, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bantul," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis, 17, Oktober, 2024. 

Berdasarkan penelusuran didapatkan, lanjutnya, kegiatan penyaluran beras bantuan merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog dan tidak secara langsung melibatkan pemerintah daerah.

Mendasarkan dari semua hasil penelusuran yang dilakukan serta hasil kajian, selanjutnya Bawaslu Bantul menyatakan bahwa ada unsur yang belum terpenuhi sehingga peristiwa tersebut tidak dapat dilanjutkan sebagai sebagai temuan maupun dugaan pelanggaran dalam pemilihan.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan meski tidak dilanjutkan menjadi temuan pelanggaran, Bawaslu Bantul telah melakukan langkah-langkah proaktif terkait peristiwa distribusi beras bulog.

"Antara lain menyampaikan imbauan secara tertulis kepada penanggungjawab Bulog Bantul serta penanggungjawab gudang agar memastikan kegiatan distribusi beras bulog tidak disalahgunakan untuk kampanye," katanya. 

Selain itu, Bawaslu Bantul juga telah meminta kepada pegawai Bulog untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024.

Bawaslu Bantul juga melakukan pengawasan melekat didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memastikan distribusi beras bulog yang berlangsung pada tahapan pemilihan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB