Berita , Nasional

Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kasus Kanjuruhan Telah Diberikan, Pemerintah Akan Mengambil Langkah Berikut

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kasus Kanjuruhan Telah Diberikan, Pemerintah Akan Mengambil Langkah Berikut
Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kasus Kanjuruhan Telah Diberikan, Pemerintah Akan Mengambil Langkah Berikut
HARIANE - Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan telah diberikan kepada pemerintah.
Usai menelaah hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan tersebut, Pemerintah akan mengambil sejumlah langkah.
Langkah-langkah yang diambil sebagai tanggapan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan ini meliputi langkah jangka panjang maupun jangka pendek.
BACA JUGA : Seorang Pria Tertabrak Kereta di Pondok Terong Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan Identitas Korban dan Penyebab Kejadian

Berikut pernyataan lengkapnya dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI (Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia).

Melalui Konferensi Pers 3 November 2022, Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, menyampaikan poin-poin penting mengenai hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.
Menurutnya laporan yang telah diserahkan kepada pemerintah ini telah dibuat dengan sangat komprehensif dan sesuai dengan instrumen HAM.
Salah satu instrumen HAM yang digunakan yaitu Business dan Human Rights. Instrumen ini jarang digunakan dalam kasus-kasus HAM lainnya.
Instrumen ini digunakan untuk mengetahui pengelola sudah menyesuaikan entitas bisnis dengan HAM atau tidak.

Mengenai poin penting dari hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan, Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa Komnas HAM meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus ini.

Atnike mengatakan penegakan hukum harus sampai di tingkat paling tinggi dalam tata kelola sepak bola Indonesia.
Tanggung jawab dalam memberikan bantuan sosial dan bantuan lain terhadap korban.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025