Berita , Nasional

Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kasus Kanjuruhan Telah Diberikan, Pemerintah Akan Mengambil Langkah Berikut

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kasus Kanjuruhan Telah Diberikan, Pemerintah Akan Mengambil Langkah Berikut
Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kasus Kanjuruhan Telah Diberikan, Pemerintah Akan Mengambil Langkah Berikut
HARIANE - Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan telah diberikan kepada pemerintah.
Usai menelaah hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan tersebut, Pemerintah akan mengambil sejumlah langkah.
Langkah-langkah yang diambil sebagai tanggapan hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan ini meliputi langkah jangka panjang maupun jangka pendek.
BACA JUGA : Seorang Pria Tertabrak Kereta di Pondok Terong Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan Identitas Korban dan Penyebab Kejadian

Berikut pernyataan lengkapnya dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI (Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia).

Melalui Konferensi Pers 3 November 2022, Atnike Nova Sigiro, Ketua Komnas HAM, menyampaikan poin-poin penting mengenai hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.
Menurutnya laporan yang telah diserahkan kepada pemerintah ini telah dibuat dengan sangat komprehensif dan sesuai dengan instrumen HAM.
Salah satu instrumen HAM yang digunakan yaitu Business dan Human Rights. Instrumen ini jarang digunakan dalam kasus-kasus HAM lainnya.
Instrumen ini digunakan untuk mengetahui pengelola sudah menyesuaikan entitas bisnis dengan HAM atau tidak.

Mengenai poin penting dari hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Kanjuruhan, Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa Komnas HAM meminta evaluasi menyeluruh terhadap kasus ini.

Atnike mengatakan penegakan hukum harus sampai di tingkat paling tinggi dalam tata kelola sepak bola Indonesia.
Tanggung jawab dalam memberikan bantuan sosial dan bantuan lain terhadap korban.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB