Olahraga

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada Jumat 28 Juli 2023 Keluar Hari Ini, Masing-masing Klub dan Panitia Pelaksana Pertandingan Terkena Denda Puluhan Juta Rupiah

profile picture Rizki Muhammad Iqbal
Rizki Muhammad Iqbal
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI
Suporter klub Liga 1 yang melanggar peraturan sehingga PSSI mengeluarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI dengan menjatuhkan denda terhadap klub dan Panitia Pelaksana Pertandingan. (Foto: Pixabay/tookapic)

HARIANE - Hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada Jumat 28 Juli 2023 keluar hari ini. Masing-masing klub dan Panitia Pelaksana Pertandingan mendapatkan denda puluhan juta rupiah.

Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah menetapkan sikap yang tegas terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh klub, baik itu panitia pelaksana pertandingan, pihak klub, maupun suporter.

Seperti yang diketahui bahwa pada Liga 1 musim 2023/2024 terdapat sejumlah perubahan peraturan, mulai dari aturan main, format pertandingan, batas kuota pemain asing di klub, hingga aturan tentang suporter.

Salah satu aturan yang paling mencuri perhatian publik adalah aturan tentang tidak diperkenankannya bagi suporter tamu untuk hadir ketika tim kesayangannya sedang menjalani laga pertandingan. 

Hal ini dilakukan sebagai imbas dari tragedi Kanjuruhan yang memakan banyak korban di Malang. Tragedi ini membuat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai mengawasi secara ketat pertandingan sepak bola di Indonesia.

Meski begitu masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pihak, baik itu klub, panitia pelaksana, maupun suporter tim tamu yang nekat menonton pertandingan meskipun sudah ada aturan pelarangan.

Hal inilah yang membuat PSSI memberikan denda kepada klub dan panitia pelaksana sebagai imbas dari pelanggaran tersebut.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada Jumat 28 Juli 2023

https://www.instagram.com/p/Culhrsrvlig/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng==
Presiden Joko Widodo bersama Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI saat ini. (Foto: Instagram/PSSI)

Hasil sidang Komite Disiplin PSSI ini diunggah dalam akun resmi Twitter @PSSI. Terdapat empat pihak yang mendapatkan denda puluhan juta rupiah.

1. PSIS Semarang

Denda dari PSSI yang pertama dijatuhkan kepada klub PSIS Semarang saat melakoni pertandingan melawan PSS Sleman pada 21 Juli 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Jaga Kondusivitas Selama Angkutan Mudik, Sejumlah Driver Bus Jalani Tes Urin di Terminal ...

Rabu, 26 Maret 2025
Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Volume Sampah Selama Lebaran Diperkirakan Meningkat, Ini Langkah Antisipasi DLH Gunungkidul

Rabu, 26 Maret 2025
Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Stok dan Harga BBM di Kulon Progo Aman hingga Idul Fitri 2025

Rabu, 26 Maret 2025
Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025