Berita , D.I Yogyakarta

Hasto-Wawan Ditetapkan Sebagai Paslon Kepala Daerah Terpilih, KPU Kota Yogya Masih Tunggu Jadwal Pelantikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
hasto-wawan
KPU Yogyakarta tetapkan Hasto-Wawan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan pasangan calon Hasto Wardoyo – Wawan Harmawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Kota Yogyakarta dalam rapat pleno, Kamis, 9 Januari 2025.

Diketahui, pasangan Hasto-Wawan yang diusung oleh PDIP tanpa berkoalisi dengan partai politik lainnya meraih 87.485 suara sah.

Sementara itu, pasangan Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena mendapatkan 45.518 suara sah, kemudian pasangan nomor urut 3 Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo memperoleh 63.876 suara sah.

“Hari ini (Kamis) kami menetapkan pasangan calon terpilih, kemudian memberikan SK kepada pasangan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya, Kamis, 9 Januari 2025.

Harsya mengatakan bahwa pleno penetapan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang proses Pilkada 2024 yang dimulai sejak Januari 2024.

Ketiga pasangan yang berkontestasi di Pilkada 2024 tampak hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut.

"Kami mengundang pasangan calon lainnya untuk mengikuti acara penetapan ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024," terangnya.

Usai ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah terpilih, lanjut Harsya, KPU Kota Yogyakarta akan menyerahkan surat permohonan pelantikan kepada DPRD Kota Yogyakarta untuk ditindaklanjuti oleh legislatif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur.

Disinggung mengenai kapan pelantikan, Harsya mengaku belum mengetahui jadwal pelaksanaan. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi antara Kemendagri dengan Komisi II DPR RI serta lembaga terkait.

Menurutnya, ada kemungkinan perubahan waktu pelantikan kepala daerah terpilih yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan Februari. Hal ini disebabkan oleh Mahkamah Konstitusi yang baru menyelesaikan hasil pemilihan pada 8 Januari 2025.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025