Berita , D.I Yogyakarta

Hasto-Wawan Ditetapkan Sebagai Paslon Kepala Daerah Terpilih, KPU Kota Yogya Masih Tunggu Jadwal Pelantikan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
hasto-wawan
KPU Yogyakarta tetapkan Hasto-Wawan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota terpilih. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan pasangan calon Hasto Wardoyo – Wawan Harmawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Kota Yogyakarta dalam rapat pleno, Kamis, 9 Januari 2025.

Diketahui, pasangan Hasto-Wawan yang diusung oleh PDIP tanpa berkoalisi dengan partai politik lainnya meraih 87.485 suara sah.

Sementara itu, pasangan Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena mendapatkan 45.518 suara sah, kemudian pasangan nomor urut 3 Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo memperoleh 63.876 suara sah.

“Hari ini (Kamis) kami menetapkan pasangan calon terpilih, kemudian memberikan SK kepada pasangan calon terpilih,” ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya, Kamis, 9 Januari 2025.

Harsya mengatakan bahwa pleno penetapan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian panjang proses Pilkada 2024 yang dimulai sejak Januari 2024.

Ketiga pasangan yang berkontestasi di Pilkada 2024 tampak hadir dalam rapat pleno penetapan tersebut.

"Kami mengundang pasangan calon lainnya untuk mengikuti acara penetapan ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024," terangnya.

Usai ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah terpilih, lanjut Harsya, KPU Kota Yogyakarta akan menyerahkan surat permohonan pelantikan kepada DPRD Kota Yogyakarta untuk ditindaklanjuti oleh legislatif ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur.

Disinggung mengenai kapan pelantikan, Harsya mengaku belum mengetahui jadwal pelaksanaan. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil koordinasi antara Kemendagri dengan Komisi II DPR RI serta lembaga terkait.

Menurutnya, ada kemungkinan perubahan waktu pelantikan kepala daerah terpilih yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan Februari. Hal ini disebabkan oleh Mahkamah Konstitusi yang baru menyelesaikan hasil pemilihan pada 8 Januari 2025.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025