Berita , D.I Yogyakarta

Pengajuan Dana Hibah Pillkada 2024 di Bantul Sebesar Rp 59 Miliar, Disetujui Hanya Rp 52 Miliar

profile picture Andi May
Andi May
Pengajuan Dana Hibah Pillkada 2024 di Bantul Sebesar Rp 59 Miliar, Disetujui Hanya Rp 52 Miliar
Ilustrasi Pemungutan Suara. (Foto: Heri Mardinal/Istockphoto).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengajukan dana belanja hibah pada penyenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 59 miliar. 

Pengajuan nominal anggaran tersebut berdasarkan permintaan KPU Bantul sebesar Rp 41,3 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 18 miliar. 

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo saat diwawancarai awak media, Rabu 9 Agustus 2023.

"Kalau penandatanganan dana hibah telah dilaksanakan dengan kesepakatan yang disetujui sebesar Rp 38,6 miliar untuk KPU sedangkan Bawaslu Rp 13,5 miliar," ujar Ribut. 

Dana hibah untuk Pilkada 2024 di Bantul telah telah melalui tahal review Inspektorat sebelum diserahkan ke KPU dan Bawaslu.

Untuk penganggaran belanja hibah Pilkada 2024 di Bantul telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) dengan sejumlah ketentuan. 

"Tanda tangan Bupati Bantul dan Ketua KPU Bantul paling lambat satu bulan sebelum tahapan Pemilu 2024 dan hibah kegiatan pemilihan yang dianggarkan Tahun 2023 dan 2024 dibuat dalam satu NHPD serta jika ada perubahan akan dilakukan penyesuaian," jelasnya. 

Tak sampai disitu, pihaknya juga belanja dana hibah KPU dan Bawaslu Bantul yang telah disetujui harus sesuai dengan standar kelayakan barang dan jasa secara nasional.

Dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati menggeser anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) ke belanja hibah berasal dari APBD. 

Diketahui, pada Pemilu 2024 Kabupaten Bantul memiliki 3.166 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 75 Kapanewon dan 17 Kalurahan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025