Berita , D.I Yogyakarta

Pengajuan Dana Hibah Pillkada 2024 di Bantul Sebesar Rp 59 Miliar, Disetujui Hanya Rp 52 Miliar

profile picture Andi May
Andi May
Pengajuan Dana Hibah Pillkada 2024 di Bantul Sebesar Rp 59 Miliar, Disetujui Hanya Rp 52 Miliar
Ilustrasi Pemungutan Suara. (Foto: Heri Mardinal/Istockphoto).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul mengajukan dana belanja hibah pada penyenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 59 miliar. 

Pengajuan nominal anggaran tersebut berdasarkan permintaan KPU Bantul sebesar Rp 41,3 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 18 miliar. 

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo saat diwawancarai awak media, Rabu 9 Agustus 2023.

"Kalau penandatanganan dana hibah telah dilaksanakan dengan kesepakatan yang disetujui sebesar Rp 38,6 miliar untuk KPU sedangkan Bawaslu Rp 13,5 miliar," ujar Ribut. 

Dana hibah untuk Pilkada 2024 di Bantul telah telah melalui tahal review Inspektorat sebelum diserahkan ke KPU dan Bawaslu.

Untuk penganggaran belanja hibah Pilkada 2024 di Bantul telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) dengan sejumlah ketentuan. 

"Tanda tangan Bupati Bantul dan Ketua KPU Bantul paling lambat satu bulan sebelum tahapan Pemilu 2024 dan hibah kegiatan pemilihan yang dianggarkan Tahun 2023 dan 2024 dibuat dalam satu NHPD serta jika ada perubahan akan dilakukan penyesuaian," jelasnya. 

Tak sampai disitu, pihaknya juga belanja dana hibah KPU dan Bawaslu Bantul yang telah disetujui harus sesuai dengan standar kelayakan barang dan jasa secara nasional.

Dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati menggeser anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) ke belanja hibah berasal dari APBD. 

Diketahui, pada Pemilu 2024 Kabupaten Bantul memiliki 3.166 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 75 Kapanewon dan 17 Kalurahan.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Penetapan Hari Keris Nasional 19 April Ditentang, Begini Alasannya

Selasa, 22 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 April 2025 Tembus Rp 2 ...

Selasa, 22 April 2025
Lurah Di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Lurah Di Gunungkidul Disiram Air Oleh Debt Collector, Bupati Endah Berikan Pendampingan

Selasa, 22 April 2025
Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Awas! Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 April 2025 Kembali Meroket

Selasa, 22 April 2025
Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025