Berita

Heboh, Kasus KDRT Nayya Annesa, Anaknya Diperkosa, Hingga Proses Hukum yang Berbelit-Belit

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Heboh, Kasus KDRT Nayya Annesa, Anaknya Diperkosa, Hingga Proses Hukum yang Berbelit-Belit
Kasus KDRT Nayya Annesa, mengalami ketidakadilan proses hukum(Ilustrasi:Pixabay/Victoria_Regen)

HARIANE - Kasus KDRT Nayya Annesa semakin viral di media sosialnya pasalnya ibu rumah tangga di Medan tersebut mengalami berbagai hal buruk dalam perjalanan rumah tangganya.

Berbagai hal yang dialaminya dari KDRT oleh keluarga suaminya, kasus pemerkosaan terhadap anaknya, hingga proses hukum yang berbelit dari pihak kepolisian.

Kasus yang sudah terjadi sejak lama tersebut sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian setempat bahkan bisa dibilang diabaikan.

Kasus KDRT Nayya Annesa Alami Proses Hukum yang Berbelit-belit

Khayla, anak Nayya yang dapatkan pelecehan. (Foto:instagram/nayya_annesa)

Kasus kekerasan yang dialami Nayya Annesa seorang ibu rumah tangga di Medan tergolong rumit.

Pasalnya berdasarkan curhatannya di media sosial Instagram miliknya dengan nama akun @nayya_annesa kasus kekerasan yang dialami datang bertubi-tubi.

Awal kemunculan kasus KDRT Nayya Annesa ini diunggah oleh akun milik pribadinya namun kurang mendapat perhatian.

Kemudian beberapa akun media sosial yang cukup populer mengunggah ulang curhatan Nayya Annesa salah satunya akun @deliserdanginfoo, yang kemudian mulai banyak mendapatkan attention dari warganet.

Dalam unggahan akun @deliserdanginfoo, menyatakan bahwa anak Nayya Annesa menjadi korban pelecehan seksual oleh bapak kostnya.

Awalnya anaknya yang bernama Khayla mengeluh rasa sakit di bagian kemaluan karena adanya sobekan pada kemaluan korban yang akhirnya diketahui bahwa Khayla korban perkosaan bapak kostnya.

Kasus tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Medan, namun saat di Polrestabes pelapor diabaikan dan polisi yang bertugas saat itu tidak menggubris nya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB