Berita , Nasional

Hendak Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Qatar, 2 Orang Ditangkap Polda DIY di Bandara YIA

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pekerja migran ilegal
Dua pelaku penyalur PMI ilegal diamankan Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

Kemudian NA meminta uang kepada JN sebanyak Rp 23 juta, dan kemudian JN mentransfer sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 19 Oktober 2023 sebanyak Rp 11,5 Juta dan pada tanggal 20 Oktober 2023 sebanyak Rp 11,5 juta.

NA kemudian membelikan tiket pesawat dengan tujuan ke Singapura yang dilanjutkan ke Qatar.

Sebelum ke bandara YIA, kedua tersangka dan kedua korban berangkat dari Jakarta dengan menggunakan bus ke bandara YIA Yogyakarta dan sempat menginap selama semalam di dekat bandara.

Keempatnya kemudian ke bandara YIA untuk check in keberangkatan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak imigrasi YIA.

Pada saat itu petugas menemukan kedua korban dan tersangka NA tidak memiliki syarat-syarat yang diberlakukan.

Setelah ditindaklanjuti Polda DIY, NA ditetapkan sebagai tersangka dan setelah dilakukan pengembangan, JN ditangkap pada Kamis, 2 November 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran NA sebagai penampung dan memberangkatkan calon PMI dan mencarikan agen di Qatar. Sedangkan JN tugasnya mencari calon PMI, mensponsori awal dan mencarikan paspor,” imbuhnya.

“Berdasarkan informasi yamg kami dapatkan, kedua korban akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Qatar,” sambungnya.

Atas hal tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang TPPO, dengan ancaman pidana penjara minimal tiga tahun paling lama 15 tahun dan denda minimal Rp 120 juta paling banyak Rp 600 juta. Serta Pasal 81 Jo pasal 69 UU RI No 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Pemkab Gunungkidul Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat, Ada Sapi dari Presiden

Rabu, 04 Juni 2025