Berita , Nasional

Hendak Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Qatar, 2 Orang Ditangkap Polda DIY di Bandara YIA

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pekerja migran ilegal
Dua pelaku penyalur PMI ilegal diamankan Polda DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

Kemudian NA meminta uang kepada JN sebanyak Rp 23 juta, dan kemudian JN mentransfer sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 19 Oktober 2023 sebanyak Rp 11,5 Juta dan pada tanggal 20 Oktober 2023 sebanyak Rp 11,5 juta.

NA kemudian membelikan tiket pesawat dengan tujuan ke Singapura yang dilanjutkan ke Qatar.

Sebelum ke bandara YIA, kedua tersangka dan kedua korban berangkat dari Jakarta dengan menggunakan bus ke bandara YIA Yogyakarta dan sempat menginap selama semalam di dekat bandara.

Keempatnya kemudian ke bandara YIA untuk check in keberangkatan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak imigrasi YIA.

Pada saat itu petugas menemukan kedua korban dan tersangka NA tidak memiliki syarat-syarat yang diberlakukan.

Setelah ditindaklanjuti Polda DIY, NA ditetapkan sebagai tersangka dan setelah dilakukan pengembangan, JN ditangkap pada Kamis, 2 November 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran NA sebagai penampung dan memberangkatkan calon PMI dan mencarikan agen di Qatar. Sedangkan JN tugasnya mencari calon PMI, mensponsori awal dan mencarikan paspor,” imbuhnya.

“Berdasarkan informasi yamg kami dapatkan, kedua korban akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Qatar,” sambungnya.

Atas hal tersebut kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang TPPO, dengan ancaman pidana penjara minimal tiga tahun paling lama 15 tahun dan denda minimal Rp 120 juta paling banyak Rp 600 juta. Serta Pasal 81 Jo pasal 69 UU RI No 18 tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Kecelakaan Selama Libur Nataru, 3 Jalur Extrem di Gunungkidul Akan Dihapus dari ...

Cegah Kecelakaan Selama Libur Nataru, 3 Jalur Extrem di Gunungkidul Akan Dihapus dari ...

Rabu, 18 Desember 2024 01:35 WIB
Oknum Pimpinan Dewan Buat Laporan ke Polisi Usai Video Mesumnya Tersebar

Oknum Pimpinan Dewan Buat Laporan ke Polisi Usai Video Mesumnya Tersebar

Rabu, 18 Desember 2024 01:30 WIB
Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Yogya Lakukan Ramp Check Armada Bus

Jelang Libur Nataru, Dishub Kota Yogya Lakukan Ramp Check Armada Bus

Selasa, 17 Desember 2024 23:00 WIB
672 Personil Gabungan Disiapkan Untuk Pengamanan Libur Nataru 2024

672 Personil Gabungan Disiapkan Untuk Pengamanan Libur Nataru 2024

Selasa, 17 Desember 2024 18:14 WIB
Tidak Hanya Pelajar, Program Makan Bergizi Gratis Juga Akan Menyasar Ibu Hamil

Tidak Hanya Pelajar, Program Makan Bergizi Gratis Juga Akan Menyasar Ibu Hamil

Selasa, 17 Desember 2024 17:36 WIB
Polisi Usut Kasus Oknum Ojol Tendang Pesepeda di Sudirman Jakarta Pusat

Polisi Usut Kasus Oknum Ojol Tendang Pesepeda di Sudirman Jakarta Pusat

Selasa, 17 Desember 2024 15:23 WIB
Ngeri! Anak Bos Toko Roti di Jaktim Pernah Banting Ibu Sampai Patah Tulang

Ngeri! Anak Bos Toko Roti di Jaktim Pernah Banting Ibu Sampai Patah Tulang

Selasa, 17 Desember 2024 14:51 WIB
Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup Sementara, Berikut Penyesuaian Rutenya

Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup Sementara, Berikut Penyesuaian Rutenya

Selasa, 17 Desember 2024 14:51 WIB
Anak Bos Toko Roti di Cakung Resmi Tersangka, Terancam Pidana 5 Tahun Lebih

Anak Bos Toko Roti di Cakung Resmi Tersangka, Terancam Pidana 5 Tahun Lebih

Selasa, 17 Desember 2024 12:02 WIB
Rihlah Keluarga Sakinah Segera Digelar, Peserta Diajak Jalan-jalan Sambil Perkuat Nilai Keislaman

Rihlah Keluarga Sakinah Segera Digelar, Peserta Diajak Jalan-jalan Sambil Perkuat Nilai Keislaman

Selasa, 17 Desember 2024 11:32 WIB