Berita , D.I Yogyakarta

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Disdukcapil Buka Layanan di BCE
Hingga penutupan, Disdukcapil Bantul buka layanan di BCE. (Foto: hariane)

HARIANE - Bagi masyarakat yang mengunjungi Bantul Creative Expo (BCE), ada baiknya mampir ke Stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terlebih yang belum melakukan perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Pasalnya selama event yang digelar di Pasar Seni Gabusan itu berlangsung, Disdukcapil Bantul membuka layanan administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat yang datang dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan mudah. 

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan masyarakat Bantul yang mengunjungi BCE 2024 bisa memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh petugas di stand Disdukcapil Bantul.

"Masyarakat tidak perlu datang ke Kapanewon atau Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Sambil jalan-jalan di BCE juga bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan," ungkapnya pada Jumat, 26 Juli 2024.

Layanan Disdukcapil di stand Bantul Creative Expo. (Foto: hariane) 

Menurutnya pelayanan administrasi kependudukan diantara perekaman e-KTP dan aktivasi IKD, termasuk masyarakat juga bisa memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan lainnya. 

Kwintarto mengatakan semua layanan tersebut bisa diakses oleh masyarakat dan akan dilayani dengan baik oleh petugas. Namun begitu pihaknya menyebut untuk pelayanan pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan di stand. 

"Namun untuk pencetakan KTP belum bisa dilakukan di BCE karena peralatan printer butuh suhu tertentu sehingga tidak mungkin melakukan pencetakan KTP. Namun prinsipnya pelayan administrasi kependudukan bisa dilakukan di stand Disdukcapil Bantul yang ada di BCE 2024," tuturnya.

Perekaman e-KTP imbuhnya, tidak harus menunggu anak hingga umur 17 tahun.  Remaja yang telah berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman e-KTP. 

Namun demikian untuk pencetakan e-KTP baru bisa dilakukan saat remaja tersebut sudah genap berusia 17 tahun. 

Kwintarto menambahkan, khususnya bagi remaja yang pada saat pilkada serentak yakni 27 November 2024 genap berusia 17 tahun diharapkan dapat melakukan perekaman e-KTP terlebih dahulu. 

Karena sudah 17 tahun maka telah memiliki hak suara dan menjadi pemilih pemula dalam gelaran pilkada mendatang. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB