Berita , D.I Yogyakarta

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Disdukcapil Buka Layanan di BCE
Hingga penutupan, Disdukcapil Bantul buka layanan di BCE. (Foto: hariane)

HARIANE - Bagi masyarakat yang mengunjungi Bantul Creative Expo (BCE), ada baiknya mampir ke Stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terlebih yang belum melakukan perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Pasalnya selama event yang digelar di Pasar Seni Gabusan itu berlangsung, Disdukcapil Bantul membuka layanan administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat yang datang dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan mudah. 

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan masyarakat Bantul yang mengunjungi BCE 2024 bisa memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh petugas di stand Disdukcapil Bantul.

"Masyarakat tidak perlu datang ke Kapanewon atau Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Sambil jalan-jalan di BCE juga bisa mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan," ungkapnya pada Jumat, 26 Juli 2024.

Layanan Disdukcapil di stand Bantul Creative Expo. (Foto: hariane) 

Menurutnya pelayanan administrasi kependudukan diantara perekaman e-KTP dan aktivasi IKD, termasuk masyarakat juga bisa memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan lainnya. 

Kwintarto mengatakan semua layanan tersebut bisa diakses oleh masyarakat dan akan dilayani dengan baik oleh petugas. Namun begitu pihaknya menyebut untuk pelayanan pencetakan e-KTP belum bisa dilakukan di stand. 

"Namun untuk pencetakan KTP belum bisa dilakukan di BCE karena peralatan printer butuh suhu tertentu sehingga tidak mungkin melakukan pencetakan KTP. Namun prinsipnya pelayan administrasi kependudukan bisa dilakukan di stand Disdukcapil Bantul yang ada di BCE 2024," tuturnya.

Perekaman e-KTP imbuhnya, tidak harus menunggu anak hingga umur 17 tahun.  Remaja yang telah berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman e-KTP. 

Namun demikian untuk pencetakan e-KTP baru bisa dilakukan saat remaja tersebut sudah genap berusia 17 tahun. 

Kwintarto menambahkan, khususnya bagi remaja yang pada saat pilkada serentak yakni 27 November 2024 genap berusia 17 tahun diharapkan dapat melakukan perekaman e-KTP terlebih dahulu. 

Karena sudah 17 tahun maka telah memiliki hak suara dan menjadi pemilih pemula dalam gelaran pilkada mendatang. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025