Berita , Pilihan Editor , Headline

Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
Penerbitan Akta Kematian Warga Kota Padang Secara Online, Begini Caranya
HARIANE.SUMBAR - Penerbitan akta kematian warga kota Padang saat ini bisa dilakukan secara online. Hal ini memudahkan warga kota Padang agar tidak perlu mendatangi kantor Disdukcapil kota Padang.
Penerbitan akta kematian warga kota Padang dapat dilakukan melalui aplikasi online yang telah diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Padang.
Informasi terkait penerbitan akta kematian warga kota Padang pertama kali diunggah oleh kanal Youtube resmi Disdukcapil kota Padang (@Disdukcapil Kota Padang) pada tanggal 7 Oktober 2021. Unggahan pada kanal Youtube tersebut berupa video tutorial singkat.
Dalam video tutorial singkat tersebut, penerbitan akta kematian warga kota Padang dapat dilakukan melalui website online Disdukcapil Padang.
BACA JUGA : Kehilangan Akta Kelahiran atau Hendak Buat Baru Secara Online? Begini Langkahnya

Berikut cara penerbitan akta kematian warga kota Padang:

1. Buka laman website https://online.disdukcapil.padang.go.id/
2. Setelah layanan online terbuka, masukkan NIK dan kode captcha. Kemudian Klik tombol cek NIK yang berwarna biru. Apabila NIK yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul nama sesuai NIK.
3. Masukkan nama ibu kandung sesuai KK, nomor HP/WA, dan alamat email yang aktif. Pastikan alamat email yang dimasukkan sudah benar dan dapat dipergunakan.
4. Klik tombol daftar yang berwarna biru. Jika muncul pemberitahuan, sudah pernah terdaftar sebelumnya, apa ingin melakukan pelayanan lagi, maka klik tulisan Ya.
5. Setelah berada di menu layanan, pilih menu akta kematian. Data pelapor akan tampil secara otomatis.
6. Silahkan ketikkan hubungan dengan orang yang meninggal dunia pada kolom yang disediakan.
7. Masukkan data orang yang meninggal dunia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025