Gaya Hidup

Hukum Arisan di Dalam Masjid, Bolehkah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum arisan di dalam masjid
Begini hukum arisan di dalam masjid yang wajib ketahui. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Hukum arisan di dalam masjid yang biasanya dilakukan oleh para wanita sebaiknya diketahui karena ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Manusia adalah makhluk sosial yang perlu untuk menjaga hubungan baik dengan sesama. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, biasanya mereka melakukan kegiatan untuk menyambung tali silaturahmi.

Mulai dari saling mengunjungi, berbagai makanan, bercengkrama hingga mengadakan kegiatan bersama dengan tetangga.

Di Indonesia, salah satu hal yang sering dilakukan oleh para ibu-ibu untuk menyambung silaturahmi yaitu dengan mengadakan arisan.

Arisan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, untuk mendapatkan uang atau barang tertentu secara bergiliran dengan syarat dan ketentuan yang disepakati bersama.

Tak jarang, arisan dilakukan di tempat umum seperti mushola atau masjid setelah mereka melakukan kegiatan keagamaan seperti contohnya tahlilan.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum arisan di dalam masjid? Bolehkah atau justru sebaiknya dihindari? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Hukum Arisan di Dalam Masjid dan Perkara yang Harus Dihindari

Dilansir dari Kemenag, hukum arisan dalam agama Islam adalah boleh. Hal ini tertuang dalam Kitab Hasyiah Al-Walyubi wa Umairah dengan bunyi sebagai berikut :

hukum arisan di dalam masjid
Hukum arisan dalam Kitab Hasyiah Al-Walyubi wa Umairah. (Kemenag)

Artinya, “Adapun perkumpulan yang populer di antara sekelompok perempuan dengan gambaran seorang perempuan mengambil kadar tertentu dari perempuan yang lain dalam setiap perkumpulan atau setiap bulan, lalu kemudian diberikan kepada yang lain secara bergantian, maka hukumnya bleh sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Iraqi,”.

Dari penjelasan Kitab Hasyiyah Al-Walyubi wa Umairah diatas dapat disimpulkan kalau hukum arisan adalah boleh. Lantas, bagaimana dengan hukum arisan di dalam masjid atau musholla?

Ads Banner

BERITA TERKINI

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025
Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Kisah Mbah Tupon, Lansia Buta Huruf Ditipu hingga Terancam Kehilangan Tanah dan Bangunan

Minggu, 27 April 2025
2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

2 Anak Tenggelam di Sungai Ngreneng, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 27 April 2025
Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Dapat Bantuan CSR, 1 Rumah Tak Layak Huni di Ngampilan Jogja Dibedah

Minggu, 27 April 2025
Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Jalan Mayjen Jonosewojo Surabaya, Pemotor Tewas Ditabrak Truk

Minggu, 27 April 2025
Menyisiri Pantai Kayu Arum, Hidden Gem di Gunungkidul yang Cocok untuk Melepas Penat

Menyisiri Pantai Kayu Arum, Hidden Gem di Gunungkidul yang Cocok untuk Melepas Penat

Minggu, 27 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 April 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 April 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 27 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 27 April 2025
Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sama-sama Akan Menyalip di Jalan Jogja-Wonosari, Bus Tabrak Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal ...

Sabtu, 26 April 2025
Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Warga Sedayu Bantul Hilang Saat Seberangi Sungai Progo

Sabtu, 26 April 2025