Gaya Hidup

Hukum Arisan di Dalam Masjid, Bolehkah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum arisan di dalam masjid
Begini hukum arisan di dalam masjid yang wajib ketahui. (Pexels/Thirdman)

HARIANE – Hukum arisan di dalam masjid yang biasanya dilakukan oleh para wanita sebaiknya diketahui karena ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Manusia adalah makhluk sosial yang perlu untuk menjaga hubungan baik dengan sesama. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, biasanya mereka melakukan kegiatan untuk menyambung tali silaturahmi.

Mulai dari saling mengunjungi, berbagai makanan, bercengkrama hingga mengadakan kegiatan bersama dengan tetangga.

Di Indonesia, salah satu hal yang sering dilakukan oleh para ibu-ibu untuk menyambung silaturahmi yaitu dengan mengadakan arisan.

Arisan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, untuk mendapatkan uang atau barang tertentu secara bergiliran dengan syarat dan ketentuan yang disepakati bersama.

Tak jarang, arisan dilakukan di tempat umum seperti mushola atau masjid setelah mereka melakukan kegiatan keagamaan seperti contohnya tahlilan.

Lantas bagaimana sebenarnya hukum arisan di dalam masjid? Bolehkah atau justru sebaiknya dihindari? Simak penjelasan selengkapnya disini.

Hukum Arisan di Dalam Masjid dan Perkara yang Harus Dihindari

Dilansir dari Kemenag, hukum arisan dalam agama Islam adalah boleh. Hal ini tertuang dalam Kitab Hasyiah Al-Walyubi wa Umairah dengan bunyi sebagai berikut :

hukum arisan di dalam masjid
Hukum arisan dalam Kitab Hasyiah Al-Walyubi wa Umairah. (Kemenag)

Artinya, “Adapun perkumpulan yang populer di antara sekelompok perempuan dengan gambaran seorang perempuan mengambil kadar tertentu dari perempuan yang lain dalam setiap perkumpulan atau setiap bulan, lalu kemudian diberikan kepada yang lain secara bergantian, maka hukumnya bleh sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Iraqi,”.

Dari penjelasan Kitab Hasyiyah Al-Walyubi wa Umairah diatas dapat disimpulkan kalau hukum arisan adalah boleh. Lantas, bagaimana dengan hukum arisan di dalam masjid atau musholla?

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB