Gaya Hidup

Hukum Arisan di Dalam Masjid, Bolehkah?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum arisan di dalam masjid
Begini hukum arisan di dalam masjid yang wajib ketahui. (Pexels/Thirdman)
hukum arisan di dalam masjid
Masjid memiliki berbagai fungsi dalam kehidupan umat Islam. (Pexels/Mohammad Ramezani)

Masjid sebagai tempat ibadah umat Islam sebenarnya memiliki berbagai fungsi, seperti tempat untuk belajar agama, sosialisasi, musyawarah, kegiatan sosial dan lain sebagainya.

Ini artinya, hukum arisan di dalam masjid itu mubah alias boleh dilakukan. Ini terjadi karena arisan termasuk kegiatan sosial yang umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia.

Persoalan muncul ketika peserta arisan justru banyak yang mengobrol perkara duniawi dan bersendau gurau di dalam masjid. Jika ini terjadi, bagaimana hukumnya?

Dalam kitab Al Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab karya Imam Nawasi, disebutkan bahwa Rasulullah pernah berbincang dengan sahabat di dalam masjid sembari tersenyum dan tertawa. Begini bunyinya :

hukum arisan di dalam masjid
Hukum saling berbincang di dalam masjid di Kitab Al Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab. (Kemenag)

Artinya,”Dibolehkan membicarakan sesuatu yang diperbolehkan (mubah) di dalam masjid, baik urusan dunia maupun urusan mubah lainnya, meskipun pembicaraan tersebut mengundang tawa selama masih terkait dengan perkara yang dibolehkan. Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Jabir bin Samurah bahwa Nabi Muhammad tidak beranjak dari tempat shalatnya pada waktu Subuh sampai terbit matahari. Beliau baru beranjak dari tempat shalat setelah matahari terbit. Jabir berkata ‘Ketika itu mereka membicarakan banyak hal termasuk persoalan yang terjadi pada masa Jahiliyyah sehingga membuat mereka tertawa dan tersenyum’,”.

Merujuk pada hadis yang diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah, seseorang boleh saling berbincang perkara dunia dan bersendau gurau di dalam masjid.

Hanya saja ada beberapa adab yang perlu diperhatikan saat mengadakan arisan di dalam masjid. Diantaranya yaitu :

1.       Boleh saling mengobrol namun tidak boleh membicarakan perkara maksiat dan dosa, misalnya menggunjing dan menyebar aib.

2.       Tidak boleh tertawa keras-keras saat bergurau supaya tidak menggangu orang lain yang sedang beribadah di dalam masjid atau musholla.

Demikian penjelasan mengenai hukum arisan di dalam masjid serta adab yang perlu dilakukan selama melakukan kegiatan sosial tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB