Berita , D.I Yogyakarta
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

HARIANE – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejati DIY, Senin (28/7/2025).
Kepala Kejati DIY, Riono Budisantoso, menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari dinamika kelembagaan di lingkungan Kejaksaan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kinerja institusi secara berkelanjutan.
“Serah terima jabatan bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bagian dari penyegaran organisasi dalam rangka memperkuat kelembagaan dan memberikan pengalaman baru bagi insan Adhyaksa agar kinerja Kejaksaan tetap terjaga,” kata Riono.
Adapun pejabat yang dilantik di antaranya:
-
Neva Sari Susanti sebagai Wakajati DIY,
-
Rini Triningsih sebagai Asbin Kejati DIY,
-
Arif Raharjo sebagai Asdatun Kejati DIY,
-
Slamet Jaka Mulyana sebagai Aspidum Kejati DIY,
-
Kristanti Yuni Purnawanti sebagai Kajari Bantul,
-
Agung Sugiharto sebagai Kajari Gunungkidul,
-
dan Ani Fitria sebagai Koordinator pada Kejati DIY.
Riono mengatakan, jabatan-jabatan yang kini diisi oleh orang-orang baru tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga.
Menurutnya, jabatan-jabatan tersebut menjadi kesempatan bagi para anggotanya untuk meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan.
“Diharapkan ke depan Saudara/Saudari akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja dan selalu memberikan kontribusi yang positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas di tempat yang baru. Momen ini menjadi refleksi sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat,” terangnya.
Ia pun berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera memahami karakteristik wilayah kerja masing-masing dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dalam pelaksanaan penegakan hukum.
Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus mengedepankan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.