Gaya Hidup

Hukum Berenang saat Puasa, Apakah Batal Meski Tidak Menelan Air?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum berenang saat puasa
Hukum berenang saat puasa adalah makruh. (Pexels/Jim De Ramos)

HARIANE – Hukum berenang saat puasa menjadi salah satu persoalan yang sebaiknya diketahui oleh umat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Dengan mengetahui jawaban dari berbagai persoalan seputar puasa, diharapkan umat Islam bisa lebih menghindari aktivitas tertentu yang berpotensi membatalkan ibadah tersebut.

Seperti yang diketahui, ada delapan perkara yang bisa membatalkan ibadah puasa. Salah satunya yaitu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja melalui lubang mulut, hidung, telinga, qubul maupun dubur.

Lantas, bagaimana jika seseorang muslim berenang di tengah menjalankan ibadah puasa? Apakah hal tersebut juga membatalkan puasa meskipun tidak ada air yang tertelan?

Hukum Berenang saat Puasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs NU Online, hukum berenang saat puasa adalah makruh meskipun tidak ada air yang tertelan.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami yang berjudul Tuhfatul Muhtaj. Berikut dalilnya :

hukum berenang saat puasa
Penjelasan mengenai hukum berenang saat ibadah puasa dalam kitab Tuhfatul Muhtaj. (NU Online)

Artinya : “Demikian pula membatalkan, masuknya air secara tak sengaja saat mandi dengan tujuan menyegarkan atau membersihkan badan, begitu juga dengan masuknya air ke dalam lubang yang ada di tubuh saat menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya. Sebab menyelam hukumnya makruh seperti halnya berkumur secara berlebihan dan menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq). Demikian jika tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, apabila ada air yang masuk ke dalam tubuh maka ia berdosa dan puasanya batal tanpa ada ikhtilaf,Tuhfatul Muhtaj, juz III, halaman 406.

Berdasarkan terjemahan tersebut dapat ditarik kesimpulan yaitu meskipun tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh maka hukumnya makruh.

Bahkan hukumnya bisa berubah menjadi haram jika dalam kebiasaan berenang bisa membuat air masuk ke dalam tubuh.

Dengan begitu lebih baik ditinggalkan atau bisa mengubah jadwal berenang menjadi malam hari usai berbuka puasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Operasi Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung Dihentikan Setelah 8 Hari

Operasi Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung Dihentikan Setelah 8 Hari

Minggu, 03 Agustus 2025
Heboh Penemuan Mayat Wanita di Tambak Ikan Wonokerto Pekalongan

Heboh Penemuan Mayat Wanita di Tambak Ikan Wonokerto Pekalongan

Minggu, 03 Agustus 2025
Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025