Gaya Hidup

Hukum Berenang saat Puasa, Apakah Batal Meski Tidak Menelan Air?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum berenang saat puasa
Hukum berenang saat puasa adalah makruh. (Pexels/Jim De Ramos)

HARIANE – Hukum berenang saat puasa menjadi salah satu persoalan yang sebaiknya diketahui oleh umat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Dengan mengetahui jawaban dari berbagai persoalan seputar puasa, diharapkan umat Islam bisa lebih menghindari aktivitas tertentu yang berpotensi membatalkan ibadah tersebut.

Seperti yang diketahui, ada delapan perkara yang bisa membatalkan ibadah puasa. Salah satunya yaitu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja melalui lubang mulut, hidung, telinga, qubul maupun dubur.

Lantas, bagaimana jika seseorang muslim berenang di tengah menjalankan ibadah puasa? Apakah hal tersebut juga membatalkan puasa meskipun tidak ada air yang tertelan?

Hukum Berenang saat Puasa

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs NU Online, hukum berenang saat puasa adalah makruh meskipun tidak ada air yang tertelan.

Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam kitab karya Syekh Ibnu Hajar al-Haitami yang berjudul Tuhfatul Muhtaj. Berikut dalilnya :

hukum berenang saat puasa
Penjelasan mengenai hukum berenang saat ibadah puasa dalam kitab Tuhfatul Muhtaj. (NU Online)

Artinya : “Demikian pula membatalkan, masuknya air secara tak sengaja saat mandi dengan tujuan menyegarkan atau membersihkan badan, begitu juga dengan masuknya air ke dalam lubang yang ada di tubuh saat menyelam, bisa dari mulut atau hidungnya. Sebab menyelam hukumnya makruh seperti halnya berkumur secara berlebihan dan menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq). Demikian jika tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh, apabila ada air yang masuk ke dalam tubuh maka ia berdosa dan puasanya batal tanpa ada ikhtilaf,Tuhfatul Muhtaj, juz III, halaman 406.

Berdasarkan terjemahan tersebut dapat ditarik kesimpulan yaitu meskipun tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh maka hukumnya makruh.

Bahkan hukumnya bisa berubah menjadi haram jika dalam kebiasaan berenang bisa membuat air masuk ke dalam tubuh.

Dengan begitu lebih baik ditinggalkan atau bisa mengubah jadwal berenang menjadi malam hari usai berbuka puasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025