Berita , Pendidikan , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor
Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Jika seorang ibu hamil atau menyusui merasa sakit maka beberapa ulama mengatakan untuk menggantinya dengan puasa karena di dalam Al-quran dikatakan bahwa barangsiapa yang berada dalam keadaan sakit maka diganti dengan hari yang lain.
Jika seorang ibu hamil atau menyusui merasa kuat namun khawatir kondisi bayi perkembangannya kurang baik atau kurang nutrisi maka diganti berupa puasa sekaligus dengan fidyah.
Namun menurut Ibnu Umar karena seorang ibu hamil atau menyusui dikategorikan sebagai orang yang sakit dan tidak mungkin sembuh lagi maka hanya fidyah saja.
Bagaimana cara pembayaran fidyah?
Pembayaran fidyah bisa menggunakan makanan pokok dimana seorang ibu hamil atau menyusui. Misalnya di Indonesia adalah nasi.
Penggantian fidyah dengan uang juga ada beberapa pendapat yang berbeda. Ada yang tidak bisa mengganti fidyah dengan uang karena fidyah dalam Bahasa Arab berarti memberi makan.
Pendapat tidak membolehkan dengan uang dilatarbelakangi karena kemungkinan adanya potensi tidak amanah.
Ketika yakin bahwa uang yang diberikan sebagai fidyah akan digunakan untuk dibelanjakan uangnya maka tidak masalah.
Di mana tempat yang paling tepat untuk membayar fidyah?
Tidak ada ketentuan tempat atau kepada siapa untuk pembayaran fidyah asal kan memenuhi kriteria seperti orang fakir atau miskin.
Alternatif pilihan adalah dari tetangga terdekat. Apabila lingkungan sekitar sudah mampu semua maka bisa melalui lembaga.
“Menyalurkan makanan itu bukan hanya kepada tetangga saja. Kepada saudara-saudara kita, sanak famili kita justru itu lebih baik,” tuturnya.