Berita , Pendidikan , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan secara lengkap. (Foto : Pexels/Amina Filkins)

Jika seorang ibu hamil atau menyusui merasa sakit maka beberapa ulama mengatakan untuk menggantinya  dengan puasa karena di dalam Al-quran dikatakan bahwa barangsiapa yang berada dalam keadaan sakit maka diganti dengan hari yang lain.

Jika seorang ibu hamil atau menyusui merasa kuat namun khawatir kondisi bayi perkembangannya kurang baik atau kurang nutrisi maka diganti berupa puasa sekaligus dengan fidyah.

Namun menurut Ibnu Umar karena seorang ibu hamil atau menyusui dikategorikan sebagai orang yang sakit dan tidak mungkin sembuh lagi maka hanya fidyah saja.

Bagaimana cara pembayaran fidyah?

Pembayaran fidyah bisa menggunakan makanan pokok dimana seorang ibu hamil atau menyusui. Misalnya di Indonesia adalah nasi.

Penggantian fidyah dengan uang juga ada beberapa pendapat yang berbeda. Ada yang tidak bisa mengganti fidyah dengan uang karena fidyah dalam Bahasa Arab  berarti memberi makan.

Pendapat tidak membolehkan dengan uang dilatarbelakangi karena kemungkinan adanya potensi tidak amanah.

Ketika yakin bahwa uang yang diberikan sebagai fidyah akan digunakan untuk dibelanjakan uangnya maka tidak masalah.

Di mana tempat yang paling tepat untuk membayar fidyah?

Tidak ada ketentuan tempat atau kepada siapa untuk pembayaran fidyah asal kan memenuhi kriteria seperti orang fakir atau miskin.

Alternatif pilihan adalah dari tetangga terdekat. Apabila lingkungan sekitar sudah mampu semua maka bisa melalui lembaga.

“Menyalurkan makanan itu bukan hanya kepada tetangga saja. Kepada saudara-saudara kita, sanak famili kita justru itu lebih baik,” tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025