Berita , Pendidikan , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor
Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
“Seandainya ada sanak famili kita yang kekurangan justru itu dikatakan yang lebih baik. Al muqorrobin yang lebih dekat dengan kita,” tambahnya.
Ketika lingkungan sekitar dan saudara mampu maka dipersilahkan untuk membayar fidyah di lembaga.
Bagaimana jika hutang puasa tahun lalu belum dibayar setelah bertemu bulan puasa selanjutnya ?
Seorang ibu hamil atau menyusui tidak mengetahui hukum sebelumnya atau tidak memiliki akal maka Allah tidak menjatuhi hukuman.
Namun ketika seorang ibu hamil atau menyusui yang dengan sadar mengetahui hukumnya maka diperbolehkan membayar fidyah dengan taubat karena masuk dalam kategori lalai.
Bagaimana takaran pembayaran fidyah dan zakat fitrah untuk ibu hamil atau menyusui?
Makna satu hari satu takaran mud jika ditukarkan setiap negara itu berbeda-beda. Ketika mengambil takaran mud orang Arab.
Aghlabiyah kalau dikonversi dalam bentuk liter adalah 2,7 liter atau 3 liter. Supaya aman maka mengambil yang paling banyak untuk kehati-hatian.
BACA JUGA : Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Sah? Begini Hukumnya
Nominal harga makanan disesuaikan dengan kebiasaan makan seorang ibu hamil atau menyusui. Misalnya ketika membeli beras dengan harga 100 ribu per kilo maka tidak boleh memberi beras seharga lima ribu per kilo.
Pembayaran fidyah bisa dilakukan sehari setelah tidak berpuasa atau setelah tidak berpuasa penuh. Diberikan kepada 30 orang atau satu orang untuk 30 hari.****