Berita , Pendidikan , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan secara lengkap. (Foto : Pexels/Amina Filkins)

“Seandainya ada sanak famili kita yang kekurangan justru itu dikatakan yang lebih baik. Al muqorrobin yang  lebih dekat dengan kita,” tambahnya.

Ketika lingkungan sekitar dan saudara mampu maka dipersilahkan untuk membayar fidyah di lembaga.

Bagaimana jika hutang  puasa tahun lalu belum dibayar setelah bertemu bulan puasa selanjutnya ?

Seorang ibu hamil atau menyusui tidak mengetahui hukum sebelumnya atau tidak memiliki akal maka Allah tidak menjatuhi hukuman.

Namun ketika seorang ibu hamil atau menyusui yang dengan sadar mengetahui hukumnya maka diperbolehkan membayar fidyah dengan taubat karena masuk dalam kategori lalai.

Bagaimana takaran pembayaran fidyah dan zakat fitrah untuk ibu hamil atau menyusui?

Makna satu hari satu takaran mud jika ditukarkan setiap negara itu berbeda-beda. Ketika mengambil takaran mud orang Arab.

Aghlabiyah kalau dikonversi dalam bentuk liter adalah 2,7 liter atau 3 liter. Supaya aman maka mengambil yang paling banyak  untuk kehati-hatian.

BACA JUGA : Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Sah? Begini Hukumnya

Nominal harga makanan disesuaikan dengan kebiasaan makan seorang ibu hamil atau menyusui. Misalnya ketika membeli beras dengan harga 100 ribu per kilo maka tidak boleh memberi beras seharga lima ribu per kilo.

Pembayaran fidyah bisa dilakukan sehari setelah tidak berpuasa atau setelah tidak berpuasa penuh. Diberikan kepada 30 orang atau satu orang untuk 30 hari.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Kirab Rasul di Baleharjo, Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur

Minggu, 12 Mei 2024 22:55 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 13 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Minggu, 12 Mei 2024 22:18 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 13 Mei 2024, Perhatikan Wilayah Terdampak

Minggu, 12 Mei 2024 21:53 WIB
Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Pendaki Jatuh ke Jurang Gunung Andong Gegara Terjerat Alang-alang, Terperosok Sejauh 150 Meter

Minggu, 12 Mei 2024 20:55 WIB
Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Detik-detik Kecelakaan Bus di Ciater Subang Terekam Saat Live Streaming

Minggu, 12 Mei 2024 20:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Terbaru Minggu Ini

Minggu, 12 Mei 2024 18:45 WIB
Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Minggu, 12 Mei 2024 18:30 WIB
Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2024 Dimulai Hari ini, Menag : Luruskan Niat

Minggu, 12 Mei 2024 16:01 WIB
Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Jamaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Minggu, 12 Mei 2024 14:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Mei 2024, Berikut Informasinya Lengkapnya

Minggu, 12 Mei 2024 14:15 WIB