Berita , Pendidikan , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan secara lengkap. (Foto : Pexels/Amina Filkins)

“Seandainya ada sanak famili kita yang kekurangan justru itu dikatakan yang lebih baik. Al muqorrobin yang  lebih dekat dengan kita,” tambahnya.

Ketika lingkungan sekitar dan saudara mampu maka dipersilahkan untuk membayar fidyah di lembaga.

Bagaimana jika hutang  puasa tahun lalu belum dibayar setelah bertemu bulan puasa selanjutnya ?

Seorang ibu hamil atau menyusui tidak mengetahui hukum sebelumnya atau tidak memiliki akal maka Allah tidak menjatuhi hukuman.

Namun ketika seorang ibu hamil atau menyusui yang dengan sadar mengetahui hukumnya maka diperbolehkan membayar fidyah dengan taubat karena masuk dalam kategori lalai.

Bagaimana takaran pembayaran fidyah dan zakat fitrah untuk ibu hamil atau menyusui?

Makna satu hari satu takaran mud jika ditukarkan setiap negara itu berbeda-beda. Ketika mengambil takaran mud orang Arab.

Aghlabiyah kalau dikonversi dalam bentuk liter adalah 2,7 liter atau 3 liter. Supaya aman maka mengambil yang paling banyak  untuk kehati-hatian.

BACA JUGA : Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Sah? Begini Hukumnya

Nominal harga makanan disesuaikan dengan kebiasaan makan seorang ibu hamil atau menyusui. Misalnya ketika membeli beras dengan harga 100 ribu per kilo maka tidak boleh memberi beras seharga lima ribu per kilo.

Pembayaran fidyah bisa dilakukan sehari setelah tidak berpuasa atau setelah tidak berpuasa penuh. Diberikan kepada 30 orang atau satu orang untuk 30 hari.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025