Berita , Pendidikan , Kesehatan , Artikel , Pilihan Editor

Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Ketentuan Hukum Ibu Hamil atau Menyusui Jika Tidak Berpuasa Saat Ramadhan, Membayar Fidyah atau Mengganti Puasa?
Ketentuan hukum ibu hamil atau menyusui jika tidak berpuasa saat ramadhan secara lengkap. (Foto : Pexels/Amina Filkins)

“Seandainya ada sanak famili kita yang kekurangan justru itu dikatakan yang lebih baik. Al muqorrobin yang  lebih dekat dengan kita,” tambahnya.

Ketika lingkungan sekitar dan saudara mampu maka dipersilahkan untuk membayar fidyah di lembaga.

Bagaimana jika hutang  puasa tahun lalu belum dibayar setelah bertemu bulan puasa selanjutnya ?

Seorang ibu hamil atau menyusui tidak mengetahui hukum sebelumnya atau tidak memiliki akal maka Allah tidak menjatuhi hukuman.

Namun ketika seorang ibu hamil atau menyusui yang dengan sadar mengetahui hukumnya maka diperbolehkan membayar fidyah dengan taubat karena masuk dalam kategori lalai.

Bagaimana takaran pembayaran fidyah dan zakat fitrah untuk ibu hamil atau menyusui?

Makna satu hari satu takaran mud jika ditukarkan setiap negara itu berbeda-beda. Ketika mengambil takaran mud orang Arab.

Aghlabiyah kalau dikonversi dalam bentuk liter adalah 2,7 liter atau 3 liter. Supaya aman maka mengambil yang paling banyak  untuk kehati-hatian.

BACA JUGA : Lupa Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Sah? Begini Hukumnya

Nominal harga makanan disesuaikan dengan kebiasaan makan seorang ibu hamil atau menyusui. Misalnya ketika membeli beras dengan harga 100 ribu per kilo maka tidak boleh memberi beras seharga lima ribu per kilo.

Pembayaran fidyah bisa dilakukan sehari setelah tidak berpuasa atau setelah tidak berpuasa penuh. Diberikan kepada 30 orang atau satu orang untuk 30 hari.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025