Gaya Hidup

Hukum Kentut dalam Air saat Puasa, Batal atau Tidak?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum kentut dalam air saat puasa
Inilah hukum kentut dalam air saat puasa yang sebaiknya diketahui. (Pexels/Oleksandr Pidvalnyi)

Hukum kentut di dalam air saat berpuasa disandarkan pada penjelasan kitab Hasyiyah al-Bujairami ala al-Khatib karya Syekh Sulaiman al-Bujairami mengenai kotoran yang masuk lagi ke dalam dubur karena seseorang pindah posisi.

Namun perlu diketahui, ketentuan mengenai kentut dalam air dapat membatalkan puasa jika seseorang berendam untuk hal yang tidak mendesak, misalnya untuk menyegarkan badan.

Namun apabila seorang muslim diharuskan berendam karena situasi yang mendesak misalnya untuk pengobatan suatu penyakit, maka masuknya air melalui dubur karena tak sengaja dapat ditoleransi alias tak membatalkan.

Demikian penjelasan mengenai hukum kentut dalam air saat puasa yang sebaiknya diketahui. ****

 

Temukan artikel menarik lainnya di harianesemarang.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025