Gaya Hidup

Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Bisa Diperbolehkan atau Tidak Bergantung dengan Hal Berikut

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal
Berikut jawaban dari pertanyaan apakah hukum kurban untuk orang meninggal diperbolehkan atau tidak. (Ilustrasi: Pexels/ Gabriela Cheloni)

HARIANE - Saat Idul Adha, hukum kurban untuk orang meninggal mungkin perlu diketahui bagi sebagian umat Islam.

Pasalnya, hukum kurban untuk orang yang sudah meninggal ini ternyata berbeda dari hukum kurban pada umumnya.

Oleh sebab itu, baiknya penjelasan mengenai hukum kurban untuk orang meninggal ini perlu diketahui umat Islam.

Sebagai pengetahuan akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai hukum kurban secara umum dahulu.

Hukum Kurban Secara Umum

Hukum Kurban untuk Orang Meninggal
Sebelum hukum kurban untuk orang meninggal, cek hukum kurban secara umum.
(Ilustrasi: Pexels/ Christian Buergi)

Hukum kurban pada hari raya Idul Adha ini dapat dibagi menjadi dua tergantung kondisi umat muslim.

NU Online memberitahukan bahwa hukum kurban ini tergolong sunnah muakkadah, terutama bagi orang-orang yang mampu.

Akan tetapi, hukumnya bisa menjadi wajib jika umat Islam tersebut sudah nadzar akan berkurban.

Anjuran tersebut tercantum dalam hadist yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Kamis, 02 Mei 2024 10:23 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Kamis, 02 Mei 2024 09:59 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:34 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Rabu, 01 Mei 2024 22:42 WIB
Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 01 Mei 2024 22:17 WIB
Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:51 WIB
Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 21:42 WIB
Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:12 WIB