Ini hukum main hp saat khutbah Jumat berlangsung. (Unsplash/Pradamas Gifarry)
Artinya, “Ulama sepakat bahwa mencabut pakaian saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh, memainkan batu kerikil saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh, dan berkata kepada orang lain ‘Diamlah’ saat imam menyampaikan khutbah adalah makruh,”.
Dari penjelasan dari kitab Hasyiyatul Jamal dan Syarh Ma’anil Atsar tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum main hp saat khutbah Jumat adalah makruh.
Bahkan shalat Jumat yang dilakukan bisa saja sia-sia dan tidak mendapatkan pahala karena tidak mendengarkan khutbah Jumat. Apalagi khutbah Jumat termasuk dalam rukun shalat Jumat.
Demikian penjelasan mengenai hukum main hp saat khutbah Jumat lengkap dengan dalilnya. ****