Artikel

Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam, Begini Penjelasannya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam, Begini Penjelasannya
Hukum memakai atribut natal dalam Islam sering kali menjadi bahan pertanyaan menjelang Hari Raya Natal, namun Islam tetap tegas mengenai hal ini. (Foto: Unsplash/Rachid Oucharia)
Berdasarkan kutipan di atas perlu dipahami bahwa sebagai umat muslim tidak perlu menyamai atau ikut saudara non-muslim untuk merayakan hari rayanya, utamanya dalam penggunaan atribut khas mereka, sebab tindakan tersebut diwaspadai akan mengurangi identitas umat Islam yang adaptif terhadap umat non-Muslim, namun tetap menegakan prinsip pada sikap-sikapnya.

Masih berkaitan dengan pemakaian atribut natal dalam Islam, hal ini kerap terjadi pada karyawan muslim yang bekerja di beberapa tempat perbelanjaan, serta menjadi kebijakan perusahaan untuk menggunakan aksesoris khas natal, apabila peraturan tidak dilaksanakan maka konsekuensinya adalah pemotongan gaji atau lainnya.

Kemudian kasus di atas menimbulkan pertanyaan, bisakah kondisi tersebut dibolehkan menggunakan atribut natal bagi karyawan muslim yang mendapat konsekuensi apabila tidak melaksanakannya?
Hal tersebut tetap tidak menjadikan pemakaian atribut natal diperbolehkan syara’, sebab tasyabbuh bil kuffar dapat dilaksanakan apabila berada pada kondisi darurat atau ikrah.

Berbeda pada kasus di atas, apabila karyawan tersebut dipecat dan tidak mendapat pekerjaan lain sehingga berimbas pada keadaan ekonomi, misal kelaparan dan kebutuhan pokok tidak tercukupi, maka diperbolehkan.

BACA JUGA : Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Hukum memakai atribut natal dalam Islam diberlakukan untuk menjaga identitas muslim dengan baik, namun sebagai agama mulia Islam hadir untuk kedamaian dan senantiasa menjaga toleransi dengan tetap menjaga batas-batasnya.****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025