Artikel

Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam, Begini Penjelasannya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam, Begini Penjelasannya
Hukum memakai atribut natal dalam Islam sering kali menjadi bahan pertanyaan menjelang Hari Raya Natal, namun Islam tetap tegas mengenai hal ini. (Foto: Unsplash/Rachid Oucharia)
Berdasarkan kutipan di atas perlu dipahami bahwa sebagai umat muslim tidak perlu menyamai atau ikut saudara non-muslim untuk merayakan hari rayanya, utamanya dalam penggunaan atribut khas mereka, sebab tindakan tersebut diwaspadai akan mengurangi identitas umat Islam yang adaptif terhadap umat non-Muslim, namun tetap menegakan prinsip pada sikap-sikapnya.

Masih berkaitan dengan pemakaian atribut natal dalam Islam, hal ini kerap terjadi pada karyawan muslim yang bekerja di beberapa tempat perbelanjaan, serta menjadi kebijakan perusahaan untuk menggunakan aksesoris khas natal, apabila peraturan tidak dilaksanakan maka konsekuensinya adalah pemotongan gaji atau lainnya.

Kemudian kasus di atas menimbulkan pertanyaan, bisakah kondisi tersebut dibolehkan menggunakan atribut natal bagi karyawan muslim yang mendapat konsekuensi apabila tidak melaksanakannya?
Hal tersebut tetap tidak menjadikan pemakaian atribut natal diperbolehkan syara’, sebab tasyabbuh bil kuffar dapat dilaksanakan apabila berada pada kondisi darurat atau ikrah.

Berbeda pada kasus di atas, apabila karyawan tersebut dipecat dan tidak mendapat pekerjaan lain sehingga berimbas pada keadaan ekonomi, misal kelaparan dan kebutuhan pokok tidak tercukupi, maka diperbolehkan.

BACA JUGA : Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Hukum memakai atribut natal dalam Islam diberlakukan untuk menjaga identitas muslim dengan baik, namun sebagai agama mulia Islam hadir untuk kedamaian dan senantiasa menjaga toleransi dengan tetap menjaga batas-batasnya.****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025