Artikel

Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam, Begini Penjelasannya

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Hukum Memakai Atribut Natal dalam Islam, Begini Penjelasannya
Hukum memakai atribut natal dalam Islam sering kali menjadi bahan pertanyaan menjelang Hari Raya Natal, namun Islam tetap tegas mengenai hal ini. (Foto: Unsplash/Rachid Oucharia)
HARIANE – Hukum memakai atribut natal dalam Islam perlu diketahui para muslim menjelang Hari Raya Natal pada 25 Desember 2022.
Perihal hukum memakai atribut natal dalam Islam menimbulkan banyak pertanyaan, sebab umumnya banyak umat muslim yang melakukannya baik untuk memenuhi peraturan pekerjaan atau keinginan sendiri.
Terkait hukum memakai atribut natal dalam Islam beberapa pertanyaan timbul seperti apakah penggunaan atribut natal merupakan tindakan toleransi yang bisa dibenarkan syara’ atau menjadi toleransi berlebihan?
Sebelum menanggapi beberapa pertanyaan, perlu dipahami bahwa Indonesia menonjol dengan keragaman serta toleransinya yang baik, sehingga nuansa perayaan keagamaan cenderung berjalan kondusif.
BACA JUGA : Hukum Merayakan Tahun Baru Dalam Islam, Haram atau Mubah? Begini Penjelasan Ulama

Perihal adanya perbedaan, Islam senantiasa saling menghargai dan menghormati, namun terdapat pula hukum-hukum Islam yang harus dipatuhi umat muslim untuk menjaga batasan dalam beragama.

Hukum memakai atribut natal dalam Islam
Hukum memakai atribut natal dalam Islam menjadi pertanyaan, karena tidak jarang ditemukan muslim yang mengenakan aksesoris natal. (Foto: Unsplash/Theo Crazzolara)
Oleh karena itu, melihat banyaknya fenomena umat muslim yang menggunakan atribut natal, perlu diketahui dan dicermati hukum memakai atribut natal dalam Islam menurut laman Nu Online.
Mengenai hukum memakai atribut natal dalam Islam menyinggung gagasan bahwa penggunaannya berpotensi menyerupai umat non-muslim.

Hal ini mengingat penampilan adalah hal yang pertama disorot orang lain dan menjadi identitas seseorang, sehingga hukum memakai atribut natal dalam Islam tindakan tersebut tentu tidak diperbolehkan syara’ meskipun sebagai perwujudan toleransi.

Penggunaan atribut non-muslim dinilai sudah berada di luar toleransi, sebab termasuk pada tasyabbuh bi al-kuffar atau menyerupai non-muslim.

Islam dalam hal menjaga identitas umat senantiasa bersikap tegas, sebab berpotensi menjadi kufur apabila seseorang memiliki niatan condong kepada agama yang sedang perayaan, sesuai dengan pernyataan dalam kitab Bughyah al-Mustarsyidin sebagai berikut.

Kesimpulan yang telah dijelaskan oleh para ulama dalam permasalahan berbusana dengan busana orang-orang kafir, bahwa seorang adakalanya memakai busana mereka karena condong kepada agama mereka dan bertujuan menyerupai mereka dalam syair kekufurannya atau berangkat bersama mereka pada tempat ibadah mereka maka ia menjadi kafir dengan melakukan hal ini. Adakalanya ia tidak bertujuan seperti itu namun ia bertujuan menyerupai mereka dalam syair hari raya atau sebagai media agar dapat berkomunikasi dengan baik dengan mereka, maka ia berdosa dengan melakukan hal demikian. Adakalanya pula ia memakai pakaian yang sama dengan non-Muslim tanpa adanya tujuan menyerupai mereka maka hal ini dimakruhkan, seperti mengikat selendang dalam shalat,” (Abdurrahman bin Muhammad Ba’lawy, Bughyah al-Mustarsyidin, Hal. 529)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Wajib Disimak, Ini Akses Masuk dan Lokasi Parkir Konser Ndarboy Genk di Mataram ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Gratis untuk Umum, Berikut Jadwal Konser Ndarboy Genk-NDX AKA di Stadion Sultan Agung ...

Minggu, 03 Agustus 2025
Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Pembukaan FSY 2025 Diisi Pembacaan Puisi Hingga Penampilan Iksan Skuter

Minggu, 03 Agustus 2025
Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025