Berita , Budaya

Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
HARIANE - Jelang akhir tahun 2022, tentunya akan banyak pertanyaan mengenai bagaimana hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam? Sebab, tiap 25 Desember akan ada perayaan Hari Natal untuk umat Kristiani di seluruh dunia.
Hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam memang selalu menjadi perdebatan di Indonesia. Pasalnya sebagian pihak tidak mempermasalahkan hal tersebut sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.
Sementara pihak lainnya bersikeras bahwa hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam itu haram untuk dilakukan.
Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam yang sebenarnya? Berikut ini penjelasan dari ulama berdasarkan ayat suci Al-Quran dan Hadits.

Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam Menurut Ulama

Hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam
Ilustrasi keluarga yang sedang merayakan Hari Natal 2022. (Foto: Pexels/Jonathan Borba)
Dilansir dari laman organisasi Nahdlatul Ulama Jawa Timur, menjelaskan bahwa tidak ada ayat Al-Quran dan hadits yang secara spesifik membahas tentang hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam. 
BACA JUGA : Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
Mengingat tidak adanya ayat dan hadits yang secara gamblang membahas tentang hukum tersebut, maka hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam didasarkan pada Ijtihad atau ketetapan ulama.
Sebab itulah, ada perbedaan pendapat mengenai hukum mengucapkan selamat natal. Dimana ada perbedaan pandangan terhadap ayat dan hadits yang digunakan untuk mendasari ketetapannya masing-masing.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, memang ada dua pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat natal bagi kaum muslimin.

1. Haram Berdasarkan Surat Al-Furqan Ayat 72

Sebagian ulama, yang meliputi Syekh bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, serta Syekh Ja’far at-Thalhawi mengharamkan kaum muslim untuk mengucapkan dan memperingati Hari Natal.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025