Berita , Budaya

Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam? Begini Penjelasan Menurut Ulama
HARIANE - Jelang akhir tahun 2022, tentunya akan banyak pertanyaan mengenai bagaimana hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam? Sebab, tiap 25 Desember akan ada perayaan Hari Natal untuk umat Kristiani di seluruh dunia.
Hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam memang selalu menjadi perdebatan di Indonesia. Pasalnya sebagian pihak tidak mempermasalahkan hal tersebut sebagai bentuk toleransi antar umat beragama.
Sementara pihak lainnya bersikeras bahwa hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam itu haram untuk dilakukan.
Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam yang sebenarnya? Berikut ini penjelasan dari ulama berdasarkan ayat suci Al-Quran dan Hadits.

Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Islam Menurut Ulama

Hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam
Ilustrasi keluarga yang sedang merayakan Hari Natal 2022. (Foto: Pexels/Jonathan Borba)
Dilansir dari laman organisasi Nahdlatul Ulama Jawa Timur, menjelaskan bahwa tidak ada ayat Al-Quran dan hadits yang secara spesifik membahas tentang hukum mengucapkan selamat natal bagi umat Islam. 
BACA JUGA : Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
Mengingat tidak adanya ayat dan hadits yang secara gamblang membahas tentang hukum tersebut, maka hukum mengucapkan Selamat Natal bagi umat Islam didasarkan pada Ijtihad atau ketetapan ulama.
Sebab itulah, ada perbedaan pendapat mengenai hukum mengucapkan selamat natal. Dimana ada perbedaan pandangan terhadap ayat dan hadits yang digunakan untuk mendasari ketetapannya masing-masing.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, memang ada dua pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat natal bagi kaum muslimin.

1. Haram Berdasarkan Surat Al-Furqan Ayat 72

Sebagian ulama, yang meliputi Syekh bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, serta Syekh Ja’far at-Thalhawi mengharamkan kaum muslim untuk mengucapkan dan memperingati Hari Natal.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB