Artikel

Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
HARIANE – Memperingati Hari Ibu menurut Islam apa hukumnya? Hal ini akan dijelaskan di sini menjelang peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember 2022.
Memperingati Hari Ibu menurut Islam ternyata ada perbedaan pendapat. Ada yang mengharamkan namun ada juga yang memperbolehkan.
Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) juga ternyata memiliki pandangan sendiri soal hukum memperingati Hari Ibu menurut Islam.
Apa alasannya peringatan Hari Ibu Nasional ada yang menganggap haram? Lalu bagaimana sebagai umat muslim untuk menyikapinya?
BACA JUGA : 8 Rekomendasi Hadiah Hari Ibu Paling Berkesan dan Unik, Bisa Buat Sendiri!

Perbedaan Pendapat Soal Hukum Memperingati Hari Ibu menurut Islam

memperingati hari ibu menurut Islam
Memperingati Hari Ibu menurut Islam diharamkan karena dianggap mengikuti kebiasaan orang kafir. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)
Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember. Tanggal ini dipilih karena merupakan penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928.
Kongres yang diselenggarakan di Yogyakarta tersebut ditujukan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan. Meski bukan hari libur nasional, Hari Ibu diperingati sebagai ajang untuk berterima kasih pada sang ibu dan biasanya disertai dengan pemberian hadiah.
Lalu bagaimana hukum memperingati Hari Ibu menurut Islam?
Dilansir dari laman NU Online, hukum memperingati Hari Ibu diharamkan karena merujuk pada hadits riwayat Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA : Sejarah Hari Ibu Internasional: Pernah Tidak Diakui Oleh Pencetusnya Gara-Gara Hal Ini
Hari besar nasional dan internasional Desember 2022
Hari besar nasional dan internasional Desember 2022 banyak ditemukan bahkan hampir setiap hari, salah satunya adalah Hari Ibu. (Foto: Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025