Artikel

Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
Hukum Memperingati Hari Ibu Menurut Islam Jelang 22 Desember, Begini Kata NU
HARIANE – Memperingati Hari Ibu menurut Islam apa hukumnya? Hal ini akan dijelaskan di sini menjelang peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember 2022.
Memperingati Hari Ibu menurut Islam ternyata ada perbedaan pendapat. Ada yang mengharamkan namun ada juga yang memperbolehkan.
Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) juga ternyata memiliki pandangan sendiri soal hukum memperingati Hari Ibu menurut Islam.
Apa alasannya peringatan Hari Ibu Nasional ada yang menganggap haram? Lalu bagaimana sebagai umat muslim untuk menyikapinya?
BACA JUGA : 8 Rekomendasi Hadiah Hari Ibu Paling Berkesan dan Unik, Bisa Buat Sendiri!

Perbedaan Pendapat Soal Hukum Memperingati Hari Ibu menurut Islam

memperingati hari ibu menurut Islam
Memperingati Hari Ibu menurut Islam diharamkan karena dianggap mengikuti kebiasaan orang kafir. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)
Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember. Tanggal ini dipilih karena merupakan penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928.
Kongres yang diselenggarakan di Yogyakarta tersebut ditujukan untuk meningkatkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan. Meski bukan hari libur nasional, Hari Ibu diperingati sebagai ajang untuk berterima kasih pada sang ibu dan biasanya disertai dengan pemberian hadiah.
Lalu bagaimana hukum memperingati Hari Ibu menurut Islam?
Dilansir dari laman NU Online, hukum memperingati Hari Ibu diharamkan karena merujuk pada hadits riwayat Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak” (HR Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA : Sejarah Hari Ibu Internasional: Pernah Tidak Diakui Oleh Pencetusnya Gara-Gara Hal Ini
Hari besar nasional dan internasional Desember 2022
Hari besar nasional dan internasional Desember 2022 banyak ditemukan bahkan hampir setiap hari, salah satunya adalah Hari Ibu. (Foto: Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Pulang 24 Juni 2025, Cek Embarkasi dan Kloternya Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Daftar Jemaah Haji Pulang 23 Juni 2025 : Lengkap dengan Jam terbang dari ...

Minggu, 22 Juni 2025
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025? Ada Libur Long Weekend

Minggu, 22 Juni 2025
Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Tabrak Truk di Jalan Tambak Langon Surabaya, Pemotor Tewas di Tempat

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025