Artikel
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
Feni Amelia
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
HARIANE - Beberapa orang seringkali lupa terhadap hukum menjual daging kurban bagi penerima, sehingga hasil kurban dijual untuk kebutuhan pribadi.
Padahal, pemahaman tentang hukum menjual daging kurban bagi penerima menjadi ilmu fiqih yang penting diketahui agar tidak melanggar aturan Islam.
Ada beberapa ketentuan yang tercatat dalam penjelasan hukum menjual daging kurban bagi penerima yang disampaikan oleh para ulama.
Beberapa ulama berpendapat jika hukum menjual daging kurban bagi penerima adalah tidak boleh, namun beberapa ulama yang lain mengungkapkan boleh dengan hal-hal tertentu.
BACA JUGA : Cara Memasak Daging Sapi Agar Empuk, Tanpa Presto Hanya 17 Menit