Artikel

Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
HARIANE - Beberapa orang seringkali lupa terhadap hukum menjual daging kurban bagi penerima, sehingga hasil kurban dijual untuk kebutuhan pribadi.
Padahal, pemahaman tentang hukum menjual daging kurban bagi penerima menjadi ilmu fiqih yang penting diketahui agar tidak melanggar aturan Islam.
Ada beberapa ketentuan yang tercatat dalam penjelasan hukum menjual daging kurban bagi penerima yang disampaikan oleh para ulama.
Beberapa ulama berpendapat jika hukum menjual daging kurban bagi penerima adalah tidak boleh, namun beberapa ulama yang lain mengungkapkan boleh dengan hal-hal tertentu.
BACA JUGA : Cara Memasak Daging Sapi Agar Empuk, Tanpa Presto Hanya 17 Menit

Bagaimana Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima?

Dilansir dari kanal Youtube Rumah Fiqih, Ustadz M. Aqil Haidar menjelaskan bahwa hukum menjual daging kurban dapat diklasifikasikan berdasarkan orang yang menerimanya.
Berikut klasifikasi terkait hukum menjual daging kurban bagi yang menerima.

1. Orang yang berkurban

Jika yang menjual daging kurban adalah orang yang berkurban (shohibul qurban) itu sendiri, maka hukumnya adalah haram.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya,
"Barangsiapa yang menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya."
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB