Artikel

Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
Hukum Menjual Daging Kurban Bagi Penerima, Ketahui Penjelasannya Menurut Pandangan Islam
Dalam hadits tersebut, Rasulullah saw. mengatakan bahwa orang yang menjual kulit tidak sah atau tidak ada kurban baginya, terlebih jika menjual daging dan lainnya.

2. Fakir Miskin

Jika yang menjual daging kurban adalah fakir miskin yang menerima pemberian daging kurban, maka diperbolehkan.
Sebagaimana dalam kitab Asna al-Mathalib karya Zakaria al-Anshari yang artinya,
"Wajib bagi orang yang berkurban untuk bersedekah kepada fuqoro dari hewan kurbannya, diberikan sebagai hak milik untuk orang-orang fakir muslimin dalam keadaan mentah supaya dapat dijual atau diberikan kembali kepada orang lain,"
BACA JUGA : Cara Mengolah dan Menyimpan Daging Kurban Selama Wabah PMK, Daging dan Jeroan Tidak Boleh Disatukan!

3. Orang Kaya

Jika orang yang menjual daging kurban adalah orang kaya sebagai penerima, maka hukumnya adalah haram.
Pemberian kurban kepada orang kaya bukan merupakan bagian dari sedekah pemberian hak milik, tetapi hanya dalam rangka pemberian hak sebagai pemanfaatan.
Dalam hal ini, pemanfaatan kurban yang dimaksud seperti halnya kulit yang dijadikan sebagai baju dan sebagainya, sehingga tidak diperkenankan untuk dijual.
Selain itu, dilansir dari kanal Youtube Bali Mengaji, Ustadz Farhan Abu Furaihan menjelaskan bahwa hukum menjual daging kurban adalah tidak boleh bagi yang orang yang berkurban.
Orang yang berkurban tidak diperbolehkan menjual dagingnya karena ia telah niat untuk ibadah berkurban kepada Allah Swt.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Sidang Putusan Kasus Korupsi Lurah Sampang Ditunda

Selasa, 20 Mei 2025
Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Masih Berstatus Pelajar, Pelaku Perusak Makam Warga non-Muslim Beraksi Seorang Diri

Selasa, 20 Mei 2025
Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Ratusan Calon Haji Asal Sleman dari 2 Kloter Diberangkatkan Hari Ini

Selasa, 20 Mei 2025
Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Warga Bantul Merapat! Ada Sayembara Desain Logo Hari Jadi Berhadiah Jutaan Rupiah, Begini ...

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Demo Ojol di Jogja Hari Ini, Anggota DPRD DIY Temui Massa Aksi

Selasa, 20 Mei 2025
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait ...

Selasa, 20 Mei 2025
Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Ngantuk, Seorang Remaja Meninggal Akibat Kecelakaan Hingga Masuk Gorong-Gorong di Jalan Jogja-Wonosari

Selasa, 20 Mei 2025
Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Demo Ojol di Jogja, Ini Poin Tuntutannya

Selasa, 20 Mei 2025
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 20 Mei 2025
Long Weekend! Ini Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Long Weekend! Ini Jadwal Libur Lebaran Idul Adha 2025 dan Cuti Bersama

Selasa, 20 Mei 2025