Berita , Pilihan Editor
Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan
Ima Rahma Mutia
Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan
HARIANE – Berita mengenai imam dan takmir masjid dapat honor menyeruak setelah Kementerian Agama mulai menyusul stardarisasi honorarium kemasjidan.
Kemenag menuturkan, rencana imam dan takmir masjid dapat honor bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan mereka.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar imam dan takmir masjid dapat honor? Dan bagaimana mekanismenya?
Syarat Imam dan Takmir Masjid dapat Honor
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kemenag kini tengah menyusun standarisasi honorarium kemasjidan. Menurut Abis selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk tingkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.BACA JUGA : Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan“Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standarisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid,” ucap Adib. Selama ini imam dan takmir masjid dinilai memiliki peranan besar dalam menjaga kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Tidak hanya mengawal peribadatan, namun turut serta menjaga kerukunan antar umat beragama. “Menurut Saya wajak jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan jakmir masjid. Selama ini mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” lanjut Adib. Selain sebagai upaya untuk menyejahterakan kehidupan imam serta takmir masjid, standarisasi honorarium kemasjidan juga diharapkan mampu mendorong profesionalisme pengelolaan masjid. “Melalui penyusunan standarisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” ungkapnya.