Berita , Pilihan Editor

Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan
Imam dan Takmir Masjid Dapat Honor, Kementerian Agama Susun Standarisasi Honorarium Kemasjidan
HARIANE – Berita mengenai imam dan takmir masjid dapat honor menyeruak setelah Kementerian Agama mulai menyusul stardarisasi honorarium kemasjidan.
Kemenag menuturkan, rencana imam dan takmir masjid dapat honor bertujuan untuk mensejahterakan kehidupan mereka.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar imam dan takmir masjid dapat honor? Dan bagaimana mekanismenya?

Syarat Imam dan Takmir Masjid dapat Honor

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, Kemenag kini tengah menyusun standarisasi honorarium kemasjidan.
Menurut Abis selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk tingkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.
BACA JUGA : Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standarisasi honorarium kemasjidan. Hal ini merupakan upaya untuk menyejahterakan imam tetap dan takmir di masjid-masjid,” ucap Adib.
Selama ini imam dan takmir masjid dinilai memiliki peranan besar dalam menjaga kehidupan beragama masyarakat Indonesia. Tidak hanya mengawal peribadatan, namun turut serta menjaga kerukunan antar umat beragama.
Menurut Saya wajak jika Kemenag memikirkan upaya peningkatan kesejahteraan imam dan jakmir masjid. Selama ini mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” lanjut Adib.
Selain sebagai upaya untuk menyejahterakan kehidupan imam serta takmir masjid, standarisasi honorarium kemasjidan juga diharapkan mampu mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.
Melalui penyusunan standarisasi honorarium kemasjidan ini, kami berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing. Apalagi kebutuhan imam tetap masjid di Indonesia semakin hari semakin tinggi,” ungkapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB