Berita

Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
HARIANE – Alasan Nikita Mirzani ditangkap oleh pihak polisi masih terkait soal penetapan statusnya sebagai tersangka atas kasus hukumnya dengan seorang pria bernama Dito Mahendra.
Alasan Nikita Mirzani ditangkap disampaikan langsung oleh pihak kepolisian Polda Banten pasca dilakukan jemput paksa pada Kamis, 21 Juli 2022 di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Menanggapi soal alasan Nikita Mirzani ditangkap, kuasa hukumnya menyatakan sebenarnya tidak perlu ada langkah penahanan karena kasus yang dilaporkan adalah soal pencemaran nama baik.
Kuasa hukum pun memberikan klarifikasi soal duduk perkara yang sedang dihadapi oleh Nikita Mirzani yang membuatnya terancam dihukum.
BACA JUGA : Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Heboh di Twitter, Netizen : Pemersatu Bangsa Malah Diciduk

Polisi Sebut Alasan Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Karena Mangkir dari Beberapa Kali Pemanggilan

Kamis, 21 Juli 2022 beredar sebuah video unggahan dari pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram yang menunjukkan Nikita Mirzani didatangi oleh beberapa petugas polisi tidak berseragam di lobi Mal Senayan City.
Nikita yang saat itu terlihat bersama anak bungsunya, asisten, dan seorang pria bule, terlihat diminta untuk masuk ke dalam mobil yang ternyata merupakan aksi penangkapan oleh pihak Polresta Serang Kota.
Penjemputan tersebut dikonfirmasi oleh Kombes Pol Shinto Silitonga yang mengungkapkan bahwa tersangka inisial NM ditangkap sekitar pukul 14.50 WIB oleh Satreskrim Polda Banten bersama dengan Polresta Serang Kota, seperti dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT.
Nikita Mirzani ditangkap kenapa?
Soal alasan Nikita Mirzani ditangkap, Shinto mengungkapkan bahwa sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sang artis namun tidak dipenuhi.
Disebutnya pemanggilan dilakukan pada Senin, 20 Juni 2022 untuk diperiksa sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Pihak Nikita pun meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan tanggal 6 Juli 2022 namun kembali tidak hadir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025