Berita

Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditangkap di Tempat Umum, Kuasa Hukum Sebut Tidak Perlu Ada Penahanan
HARIANE – Alasan Nikita Mirzani ditangkap oleh pihak polisi masih terkait soal penetapan statusnya sebagai tersangka atas kasus hukumnya dengan seorang pria bernama Dito Mahendra.
Alasan Nikita Mirzani ditangkap disampaikan langsung oleh pihak kepolisian Polda Banten pasca dilakukan jemput paksa pada Kamis, 21 Juli 2022 di Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
Menanggapi soal alasan Nikita Mirzani ditangkap, kuasa hukumnya menyatakan sebenarnya tidak perlu ada langkah penahanan karena kasus yang dilaporkan adalah soal pencemaran nama baik.
Kuasa hukum pun memberikan klarifikasi soal duduk perkara yang sedang dihadapi oleh Nikita Mirzani yang membuatnya terancam dihukum.
BACA JUGA : Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Heboh di Twitter, Netizen : Pemersatu Bangsa Malah Diciduk

Polisi Sebut Alasan Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Karena Mangkir dari Beberapa Kali Pemanggilan

Kamis, 21 Juli 2022 beredar sebuah video unggahan dari pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram yang menunjukkan Nikita Mirzani didatangi oleh beberapa petugas polisi tidak berseragam di lobi Mal Senayan City.
Nikita yang saat itu terlihat bersama anak bungsunya, asisten, dan seorang pria bule, terlihat diminta untuk masuk ke dalam mobil yang ternyata merupakan aksi penangkapan oleh pihak Polresta Serang Kota.
Penjemputan tersebut dikonfirmasi oleh Kombes Pol Shinto Silitonga yang mengungkapkan bahwa tersangka inisial NM ditangkap sekitar pukul 14.50 WIB oleh Satreskrim Polda Banten bersama dengan Polresta Serang Kota, seperti dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT.
Nikita Mirzani ditangkap kenapa?
Soal alasan Nikita Mirzani ditangkap, Shinto mengungkapkan bahwa sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan terhadap sang artis namun tidak dipenuhi.
Disebutnya pemanggilan dilakukan pada Senin, 20 Juni 2022 untuk diperiksa sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Pihak Nikita pun meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan tanggal 6 Juli 2022 namun kembali tidak hadir.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Senin, 02 Juni 2025