Berita , D.I Yogyakarta

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi
Penampakan tumpukan sampah yang muncul secara tiba-tiba, diduga imbas penutupan TPA Piyungan. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE - Sejumlah pelaku usaha jasa angkut sampah mengeluh lantaran tak bisa beroperasi imbas penutupan TPA Piyungan. Mereka terpaksa menghentikan jasa angkut sampah karena tidak memiliki tempat pembuangan sampah-sampah yang diambil dari masyarakat. 

Ketua paguyuban jasa angkut sampah di Bantul Sidiq mengatakan, sejak ditutupnya TPA Piyungan pada tanggal 1 Mei kemarin, dirinya dan sejumlah anggota paguyuban harus menyetop pelayanan pengambilan sampah. Hal itu membuat banyak warga yang juga mengeluh karena sampah-sampah mereka menumpuk di rumah masing-masing.

"Ya kalau keluhan dari nasabah itu pasti ada. Tapi kita mau gimana, kalau mau diambil kita nggak bisa buangnya," kata dia saat dihubungi, Selasa, 07, Mei, 2024.

Setidaknya ada sekitar 50an anggota paguyuban yang saat ini kehilangan pekerjaan imbas penutupan TPA Piyungan. Menurutnya, saat ini mereka hanya bisa menunggu kebijaksanaan dari pemerintah setempat agar diberikan tempat agar sampah yang diambil dari masyarakat bisa dibuang di tempat yang semestinya. 

Sidiq menilai bahwa pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul belum memberikan solusi konkrit terhadap persoalan yang mereka hadapi. 

"Saya sudah pernah ke DLH Bantul, yang intinya minta jalan keluar. Katanya untuk tindak lanjutnya itu menunggu sampai bulan September mendatang," imbuhnya.

Ia juga menyayangkan kebijakan DLH Bantul yang membolehkan depo-depo membuang sampah di di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) Gadingsari, sementara pelaku usaha seperti dirinya tidak diperbolehkan.

"Di sana hanya untuk truk-truk DLH dan beberapa depo. Sementara kita tidak boleh atau tidak diberikan akses ke sana," terangnya.

Sidiq berharap kepada pemerintah setempat untuk memberikan sedikit kemudahan kepada pelaku usaha jasa angkut sampah agar diberi akses membuang sampah ke TPSS Gadingsari.

Menurutnya, hal tersebut menjadi solusi jangka pendek yang bisa diberikan agar mereka tetap bisa beroperasi, sehingga kejadian pembuangan sampah di Jalan Imogiri-Panggang oleh oknum tidak bertanggungjawab tidak terulang kembali.

"Kita hanya meminta itu ketika depo-depo diberi kemudahan, ya kita sebisa mungkin meminta untuk disamakan sehingga tidak ada komplain dari nasabah maupun penumpukan di mana-mana," ujarnya.

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025