Berita , D.I Yogyakarta
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi
HARIANE - Sejumlah pelaku usaha jasa angkut sampah mengeluh lantaran tak bisa beroperasi imbas penutupan TPA Piyungan. Mereka terpaksa menghentikan jasa angkut sampah karena tidak memiliki tempat pembuangan sampah-sampah yang diambil dari masyarakat.
Ketua paguyuban jasa angkut sampah di Bantul Sidiq mengatakan, sejak ditutupnya TPA Piyungan pada tanggal 1 Mei kemarin, dirinya dan sejumlah anggota paguyuban harus menyetop pelayanan pengambilan sampah. Hal itu membuat banyak warga yang juga mengeluh karena sampah-sampah mereka menumpuk di rumah masing-masing.
"Ya kalau keluhan dari nasabah itu pasti ada. Tapi kita mau gimana, kalau mau diambil kita nggak bisa buangnya," kata dia saat dihubungi, Selasa, 07, Mei, 2024.
Setidaknya ada sekitar 50an anggota paguyuban yang saat ini kehilangan pekerjaan imbas penutupan TPA Piyungan. Menurutnya, saat ini mereka hanya bisa menunggu kebijaksanaan dari pemerintah setempat agar diberikan tempat agar sampah yang diambil dari masyarakat bisa dibuang di tempat yang semestinya.
Sidiq menilai bahwa pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul belum memberikan solusi konkrit terhadap persoalan yang mereka hadapi.
"Saya sudah pernah ke DLH Bantul, yang intinya minta jalan keluar. Katanya untuk tindak lanjutnya itu menunggu sampai bulan September mendatang," imbuhnya.
Ia juga menyayangkan kebijakan DLH Bantul yang membolehkan depo-depo membuang sampah di di tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) Gadingsari, sementara pelaku usaha seperti dirinya tidak diperbolehkan.
"Di sana hanya untuk truk-truk DLH dan beberapa depo. Sementara kita tidak boleh atau tidak diberikan akses ke sana," terangnya.
Sidiq berharap kepada pemerintah setempat untuk memberikan sedikit kemudahan kepada pelaku usaha jasa angkut sampah agar diberi akses membuang sampah ke TPSS Gadingsari.
Menurutnya, hal tersebut menjadi solusi jangka pendek yang bisa diberikan agar mereka tetap bisa beroperasi, sehingga kejadian pembuangan sampah di Jalan Imogiri-Panggang oleh oknum tidak bertanggungjawab tidak terulang kembali.
"Kita hanya meminta itu ketika depo-depo diberi kemudahan, ya kita sebisa mungkin meminta untuk disamakan sehingga tidak ada komplain dari nasabah maupun penumpukan di mana-mana," ujarnya.