HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menggelar pleno terbuka dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Gunungkidul, Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Gunungkidul. Agenda rapat pleno terbuka tersebut ialah pengundian nomor urut peserta calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 mendatang.
Rapat pleno terbuka diagendakan pukul 09.00 WIB, dengan pasangan calon (paslon) yang pertama datang ialah paslon Sutrisna-Sumanto. Pasangan Sutrisna-Sumanto datang mengenakan pakaian bernuansa putih.
Tidak berselang lama, disusul kedatangan dari paslon petahana Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto yang datang menggunakan baju bermotif kotak-kotak.
Terakhir, paslon Endah-Joko datang ke Kantor KPU Gunungkidul dengan menggunakan pakaian adat Baju Surjan dan Kebaya.
Dari hasil rapat pleno pengundian nomor urut, diketahui Paslon Endah-Joko mendapatkan nomor urut 1, Paslon Sutrisna-Sumanto nomor urut 2, dan Paslon Sunaryanta-Mahmud Ardi memperoleh nomor 3. Setelah pengambilan nomor, secara bergantian ketiga paslon menyampaikan visi-misi secara singkat di mimbar yang sudah disediakan oleh KPU Gunungkidul.
"Hari ini agenda penetapan nomor urut Pilkada tahun 2024, Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti saat ditemui usai rapat pleno, Senin (23/9/2024).
Setelah dilakukan pengambilan nomor urut, ketiga paslon bersama sejumlah stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, diantaranya Sekretaris Daerah Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Kodim 0730, dan beberapa pejabat instansi lain melaksanakan deklarasi kampanye damai.
"Tadi dilanjutkan deklarasi kampanye damai, mengingt tanggal 25 September besok sudah mulai kampanye," tambah Asih.
Terkait zonasi kampanye, lanjut Asih, terdapat perbedaan dibanding dengan kampanye pemilu 2024 lalu. Salah satunya ialah zona di dalam ringroad yang pada pemilu 2024 lalu dilarang, pada Pilkada 2024 ini diperbolehkan.
"Area larangan (kampanye) ditambahi klausul, meski di wilayah zona terlarang, tetapi kalau terdapat kantor partai atau rumah pemenangan diperbolehkan," jelasnya.
Setelah acara selesai dilaksanakan, ketiga paslon bersama masing-masing pendukungngya meninggalkan Kantor KPU Gunungkidul. ****