Berita , D.I Yogyakarta

Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024 Gunungkidul
Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Mengambil Nomor Urut. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menggelar pleno terbuka dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Gunungkidul, Senin (23/9/2024) di Kantor KPU Gunungkidul. Agenda rapat pleno terbuka tersebut ialah pengundian nomor urut peserta calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 mendatang.

Rapat pleno terbuka diagendakan pukul 09.00 WIB, dengan pasangan calon (paslon) yang pertama datang ialah paslon Sutrisna-Sumanto. Pasangan Sutrisna-Sumanto datang mengenakan pakaian bernuansa putih. 

Tidak berselang lama, disusul kedatangan dari paslon petahana Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto yang datang menggunakan baju bermotif kotak-kotak. 

Terakhir, paslon Endah-Joko datang ke Kantor KPU Gunungkidul dengan menggunakan pakaian adat Baju Surjan dan Kebaya.

Dari hasil rapat pleno pengundian nomor urut, diketahui Paslon Endah-Joko mendapatkan nomor urut 1, Paslon Sutrisna-Sumanto nomor urut 2, dan Paslon Sunaryanta-Mahmud Ardi memperoleh nomor 3. Setelah pengambilan nomor, secara bergantian ketiga paslon menyampaikan visi-misi secara singkat di mimbar yang sudah disediakan oleh KPU Gunungkidul. 

"Hari ini agenda penetapan nomor urut Pilkada tahun 2024, Alhamdulillah berjalan dengan lancar," kata Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti saat ditemui usai rapat pleno, Senin (23/9/2024). 

Setelah dilakukan pengambilan nomor urut, ketiga paslon bersama sejumlah stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, diantaranya Sekretaris Daerah Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Kodim 0730, dan beberapa pejabat instansi lain melaksanakan deklarasi kampanye damai. 

"Tadi dilanjutkan deklarasi kampanye damai, mengingt tanggal 25 September besok sudah mulai kampanye," tambah Asih. 

Terkait zonasi kampanye, lanjut Asih, terdapat perbedaan dibanding dengan kampanye pemilu 2024 lalu. Salah satunya ialah zona di dalam ringroad yang pada pemilu 2024 lalu dilarang, pada Pilkada 2024 ini diperbolehkan. 

"Area larangan (kampanye) ditambahi klausul, meski di wilayah zona terlarang, tetapi kalau terdapat kantor partai atau rumah pemenangan diperbolehkan," jelasnya. 

Setelah acara selesai dilaksanakan, ketiga paslon bersama masing-masing pendukungngya meninggalkan Kantor KPU Gunungkidul. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025