Berita , Jabar

Insentif PBB Bandung 2023 Kembali Diberikan Pemkot, Berikut Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Insentif PBB Bandung 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengumumkan seputar kembali diberlakukannya program Insentif PBB Bandung 2023. (Foto: instagram/humas_bandung)

HARIANE - Insentif PBB Bandung 2023 dikabarkan akan kembali diberlakukan untuk diberikan kepada warga oleh Pemerintah Kota.

Program pemberian insentif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) ini akan dibarengi juga dengan berbagai kemudahan dalam prosedur layanan pembayaran pajak. 

Di mana kemudahan tersebut telah diatur melalui peraturan Walikota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang pemberian insentif pajak daerah terhadap pajak bumi dan bangunan dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19.

Lantas bagaimana rincian program pemberian insentif PBB Bandung pada tahun ini? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Rincian Program Pemberian Insentif PBB Bandung 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi @humas_bandung pada Minggu, 19 Maret 2023 Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa program insentif PBB akan diberikan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan sebagai upaya untuk  mengendalikan inflasi yang belakangan sedang terjadi di Kota Bandung.

Adapun berikut rincian program insentif PBB dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Kota Bandung, diantaranya:

1. Pemberian stimulus PBB sebesar 100 persen sehingga tidak ada kenaikan PBB di tahun 2023

2. Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran atas piutang PBB yang mereka miliki sebelum tanggal 31 Desember 2023 diberikan penghapusan denda administrasi

3. Pembebasan PBB untuk rumah tinggal dengan ketetapan sampai dengan Rp 100.000

4. Pengurangan sebesar 100 persen bagi veteran, pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan dan perdamaian

Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025