Berita , Jabar

Insentif PBB Bandung 2023 Kembali Diberikan Pemkot, Berikut Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Insentif PBB Bandung 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengumumkan seputar kembali diberlakukannya program Insentif PBB Bandung 2023. (Foto: instagram/humas_bandung)

HARIANE - Insentif PBB Bandung 2023 dikabarkan akan kembali diberlakukan untuk diberikan kepada warga oleh Pemerintah Kota.

Program pemberian insentif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) ini akan dibarengi juga dengan berbagai kemudahan dalam prosedur layanan pembayaran pajak. 

Di mana kemudahan tersebut telah diatur melalui peraturan Walikota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang pemberian insentif pajak daerah terhadap pajak bumi dan bangunan dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19.

Lantas bagaimana rincian program pemberian insentif PBB Bandung pada tahun ini? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Rincian Program Pemberian Insentif PBB Bandung 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi @humas_bandung pada Minggu, 19 Maret 2023 Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa program insentif PBB akan diberikan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan sebagai upaya untuk  mengendalikan inflasi yang belakangan sedang terjadi di Kota Bandung.

Adapun berikut rincian program insentif PBB dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Kota Bandung, diantaranya:

1. Pemberian stimulus PBB sebesar 100 persen sehingga tidak ada kenaikan PBB di tahun 2023

2. Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran atas piutang PBB yang mereka miliki sebelum tanggal 31 Desember 2023 diberikan penghapusan denda administrasi

3. Pembebasan PBB untuk rumah tinggal dengan ketetapan sampai dengan Rp 100.000

4. Pengurangan sebesar 100 persen bagi veteran, pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan dan perdamaian

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Hindari Pemotor Menyeberang, Mobil Mewah Alami Kecelakaan di Kulon Progo

Jumat, 03 Mei 2024 22:45 WIB
Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Hadapi Masalah Ketenagakerjaan, Pemkab Kulon Progo Gelar Pelatihan

Jumat, 03 Mei 2024 22:08 WIB
Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Review BTR vs Dewa United MPL ID S13, Tim Pertama yang Lolos ke ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:43 WIB
Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Kakak Beradik Jadi Tersangka Pembunuhan Wanita dalam Koper, ini Peran Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024 21:19 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Hasil Pertandingan BTR vs Dewa United MPL ID S13, Sang Pemuncak Klasemen Curi ...

Jumat, 03 Mei 2024 21:15 WIB
Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Warna Cerah Batik Farras Diminati Anak Muda, Dipasarkan Sampai Mancanegara

Jumat, 03 Mei 2024 20:27 WIB
Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Sah, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober

Jumat, 03 Mei 2024 20:11 WIB
Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Kulon Progo Tuan Rumah Lomba MTQ, Ini Tiga Lokasi Penyelenggaraannya

Jumat, 03 Mei 2024 20:07 WIB
Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Sri Sultan Ajukan Pembentukan Dinas Baru, Bakal Urusi Hal Ini

Jumat, 03 Mei 2024 19:58 WIB
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik

Jumat, 03 Mei 2024 19:22 WIB