Berita , Jabar

Insentif PBB Bandung 2023 Kembali Diberikan Pemkot, Berikut Rinciannya

profile picture Hanna
Hanna
Insentif PBB Bandung 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengumumkan seputar kembali diberlakukannya program Insentif PBB Bandung 2023. (Foto: instagram/humas_bandung)

HARIANE - Insentif PBB Bandung 2023 dikabarkan akan kembali diberlakukan untuk diberikan kepada warga oleh Pemerintah Kota.

Program pemberian insentif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) ini akan dibarengi juga dengan berbagai kemudahan dalam prosedur layanan pembayaran pajak. 

Di mana kemudahan tersebut telah diatur melalui peraturan Walikota Bandung No. 9 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Bandung No. 34 Tahun 2021 tentang pemberian insentif pajak daerah terhadap pajak bumi dan bangunan dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19.

Lantas bagaimana rincian program pemberian insentif PBB Bandung pada tahun ini? Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.

Rincian Program Pemberian Insentif PBB Bandung 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi @humas_bandung pada Minggu, 19 Maret 2023 Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa program insentif PBB akan diberikan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Selain itu, langkah tersebut juga ditujukan sebagai upaya untuk  mengendalikan inflasi yang belakangan sedang terjadi di Kota Bandung.

Adapun berikut rincian program insentif PBB dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Kota Bandung, diantaranya:

1. Pemberian stimulus PBB sebesar 100 persen sehingga tidak ada kenaikan PBB di tahun 2023

2. Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran atas piutang PBB yang mereka miliki sebelum tanggal 31 Desember 2023 diberikan penghapusan denda administrasi

3. Pembebasan PBB untuk rumah tinggal dengan ketetapan sampai dengan Rp 100.000

4. Pengurangan sebesar 100 persen bagi veteran, pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan dan perdamaian

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025