Berita , Nasional

Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Satgas Beri Sanksi Tegas ke 11 Perusahaan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Penyebab Polusi Udara di Jakarta
Salah satu penyebab polusi udara di Jakarta berasal dari perusahaan batu bara. (Ilustrasi:freepik/wirestock)

HARIANE-Sebanyak 11 perusahaan diberikan sanksi oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) DKI Jakarta karena menjadi salah satu dari sekian penyebab polusi udara di Jakarta.

Dari 11 perusahaan yang diberikan sanksi oleh Satgas PPU DKI Jakarta, 7 diantaranya merupakan perusahaan penyimpanan batu bara.

Sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif dan juga sudah diberikan sanksi teguran setelah Satgas melakukan uji emisi cerobong asap.

Penyebab Polusi Udara di Jakarta Satgas Berikan Sanksi ke 11 Perusahaan

Polusi udara akan membawa dampak buruk bagi lingkungan.(Ilustrasi:freepik/freepik)

Dilansir dari PMJ News bahwa sebanyak 11 perusahaan sudah diberikan sanksi oleh Satgas PPU DKI Jakarta terkait polusi udara di Jakarta.

Sebanyak tujuh perusahaan merupakan perusahaan penyimpanan batu bara, dua perusahaan berbahan bakar batu bara, dan dua perusahaan lainnya peleburan baja.

"Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari udara," ujar Ani Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta.

Sanksi yang diberikan terhadap 11 perusahaan tersebut pun berbeda-beda berdasarkan temuan pelanggaran oleh jajaran Satgas PPU DKI Jakarta.

Namun perlu diketahui bahwa sanksi yang diberikan mulai dari penyegelan sampai dengan penghentian sementara.

"Telah dihentikan sementara operasionalnya hingga mampu memenuhi aturan pengelolaan lingkungan," kata Ani.

Selanjutnya perusahaan-perusahaan tersebut juga sudah diberikan sanksi teguran setelah Satgas melakukan uji emisi cerobong asap.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025