Berita , Jatim
Jadwal Operasi Tertib Parkir Malang April 2023 Lengkap Beserta Cara Supaya Tak Terkena Pendisiplinan
Dilihat dari unggahan Pemerintah Kota Malang, Dinas Perhubungan dengan jajaran TNI atau Polri melakukan penertiban dengan cara mengempiskan ban kendaraan yang parkir di area yang tidak tepat.
Jadi, supaya tak terkena pendisiplinan, warga Kota Malang harus parkir di area parkir yang benar.
Menurut Perda Kota Malang Nomor 3 Pasal 1 Ayat 25 dan 26, tempat parkir yang benar yakni tempat parkir umum dan insidentil.
Tempat parkir umum adalah tempat parkir kendaraan yang berada di tepi jalan atau halaman pertokoan yang tidak bertentangan dengan rambu-rambu lalu lintas, dan tempat serupa lain yang bisa digunakan untuk menaruh kendaraan bermotor dan/atau tidak bermotor yang bukan bersifat sementara.
Sedangkan tempat parkir yang dikategorikan sebagai insidentil yaitu tempat parkir kendaraan yang sifatnya tidak tetap dan hanya dibuka ketika ada suatu kepentingan atau kegiatan.
Demikian informasi mengenai jadwal operasi tertib parkir Malang April 2023 lengkap mulai dari pengertian sampai cara agar tak terkena pendisiplinan.****