Berita , Jabar
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Juli 2023, Dilaksanakan di 6 Lokasi, Simak Informasinya
Persyaratan;
- Fotokopi KTP
- SIM asli
- Tes Psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat
Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari Satlantas Restro Bekasi Kota, bahwa untuk kesehataan & psikologi disediakan ditempat. Informasi lainnya adalah bahwa tanggal merah dan libur nasional serta akhir bulan tidak operasional.
Biaya perpanjangan SIM menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia maka biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp.80 ribu dan SIM C sebesar Rp. 75 ribu.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM yang baru.
Demikian informasi mengenai jadwal pelayanan SIM keliling Kota Bekasi Juli 2023. Warga yang akan memperpanjang SIM pada bulan Juli dapat mempersiapkan beberapa persyaratan seperti yang sudah dijelaskan di atas.****