Berita , D.I Yogyakarta
Jaga Kondusifitas Pilkada 2024, ASN di Gunungkidul Dilarang Foto Pose Jari
HARIANE - Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak berfoto dengan mengacungkan jari yang merepresentasikan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.
Himbauan ini diberikan untuk menjaga kondusivitas dan menjunjung netralitas ASN selama masa Pilkada 2024.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan bahwa ASN merupakan pegawai yang sudah terikat dengan aturan yang mengharuskan untuk bersikap netral dalam segala bentuk pemilu, termasuk dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, para ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu Paslon.
“Pose jari harus dihindari, pose dengan Paslon juga tidak boleh, apalagi memasang atribut dan menghadiri kampanye,” kata Sunawan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/9/2024).
Pihaknya menjelaskan bahwa kegiatan atau tindakan apa pun yang dapat menimbulkan kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas ASN sebaiknya dihindari, termasuk menghadiri rapat atau kampanye.
Menurutnya, ASN perlu mencermati terlebih dahulu muatan rapat atau pertemuan. Hal ini untuk mengantisipasi jika ada tim sukses yang hadir pada pertemuan tersebut.
“Soalnya yang bekerja untuk pengawasan nanti adalah Badan Pengawas Pemilu. Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, termasuk organisasi masyarakat,” jelasnya.
Apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN terkait netralitas, BKPPD nantinya hanya akan menunggu laporan dari Bawaslu.
Selain itu, seluruh atasan pegawai yang berstatus ASN juga harus memberikan himbauan dan pembinaan terhadap bawahannya, sehingga para pegawai mampu menjaga netralitasnya.
“Untuk kampanye damai, itu ranahnya KPU. Sedangkan ASN juga sudah melakukan deklarasi secara serentak oleh kepala OPD, yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas di masing-masing OPD,” imbuhnya.****