HARIANE - Jajaran Kepolisian di Kulon Progo membina sejumlah anak yang akan mengambil buah semangka tanpa seizin pemiliknya.
Mereka diketahui akan mengambil semangka di perkebunan yang berada di Pleret, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Mereka yang diamankan adalah JBAA (14), ATD (13), CRF (14), RM (13), BP (15), dan VR (15) yang masih berstatus pelajar dan seluruhnya berasal dari Wates, Kulonprogo.
"Benar jika ada laporan pencurian semangka yang ditangani oleh Polsek Panjatan," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti, Minggu (6/10/2024).
Novi menjelaskan, upaya pencurian semangka ini berhasil terungkap berkat kecurigaan salah seorang warga yang baru pulang dari berkebun. Setelah berpapasan dengan rombongan anak tersebut, saksi kemudian berputar balik arah dan membuntuti mereka.
"Saksi kemudian bersembunyi untuk memantau. Kemudian terpantau ada yang berusaha memetik buah semangka. Oleh saksi, mereka diteriaki dan rombongan tersebut pergi, tetapi sudah dihadang oleh saksi lainnya," ujar Novi.
Novi menuturkan, rombongan anak selanjutnya diinterogasi dan akhirnya mengakui niat mereka untuk mengambil buah semangka tersebut. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Setelah dipertemukan, pemilik kebun menyatakan tidak mempermasalahkan dan meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Panjatan," jelas Novi.****