Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak OTK

profile picture Andi May
Andi May
Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak
Contoh bendera salah satu partai politik yang ada di Banguntapan, Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Puluhan bendera partai politik di wilayah Banguntapan Bantul, DI Yogyakarta, dirusak orang tak di kenal (OTK). 

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terpantau bendera dari berbagai partai politik menghiasi sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Bantul.

Badan Pengawasan Pemilu menyebut bendera tersebut merupakan salah satu dari alat peraga sosialisasi yang diadakan oleh tiap partai politik ataupun simpatisan. 

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banguntapan, Ima Nur Fitriana mengatakan sedikitnya 40 alat peraga sosialisasi atau bendera partai politik di rusak oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

"Untuk wilayah Banguntapan Bantul, kami mendapati laporan sebanyak 40 bendera partai politik dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Ima Nur Fitriana kepada awak media, Rabu 25 Oktober 2023. 

Ima mengungkapkan pihaknya dapat menindaklanjuti laporan perusakan jika telah memenuhi dua unsur alat bukti dari pelapor. 

Bukti tersebut yakni waktu pelepasan ataupun perusakan bendera dan oknum yang melakukan pengrusakan bendera partai politik itu. 

"Pengrusakan bendera tersebut tidak hanya dari satu partai politik, melainkan beberapa partai politik juga mengalami kejadian serupa," ucapnya. 

Ima menegaskan alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye merupakan dua hal yang berbeda sehingga diizinkan untuk memasang meskipun belum memasuki masa kampanye. 

"Kalau alat peraga sosialisasi berbeda dengan alat peraga kampanya, jadi diperbolehkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan spanduk-spanduk pemilu yang memiliki unsur SARA akan ditertibkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pada suasana politik di wilayahnya. 

"Kami sudah koordinasikan dengan pihak-pihak terkait tentang spanduk-spanduk pemilu yang terdapat unsur SARA," ujar Gunarsa kepada awak media. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Segini Besaran Kompensasi yang Akan Diberikan Pemkab Gunungkidul untuk Ternak Mati

Sabtu, 26 April 2025
4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

4 Santri Tewas dalam Insiden Tembok Tandon Air Ambrol di Ponpes Gontor Magelang

Sabtu, 26 April 2025
Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Mahasiswa Asal Surakarta Jatuh saat Panjat Tebing di Pantai Siung

Sabtu, 26 April 2025
Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Terungkap! Ini Motif Ganda Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Rp 21.000

Sabtu, 26 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 April 2025 Turun Lagi

Sabtu, 26 April 2025
Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Relokasi PKL Alun-alun Wonosari, Ini Lokasi yang Disiapkan Pemerintah

Jumat, 25 April 2025
Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Bawa Lari Uang Setoran Untuk Main Judi, Pegawai Toko Roti di Jogja Diamankan ...

Jumat, 25 April 2025
Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Kebakaran Bengkel di Sleman, Begini Kronologinya

Jumat, 25 April 2025
Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Gunungkidul Galakkan Gerakan Memandikan Sapi di Telaga

Jumat, 25 April 2025