Berita , D.I Yogyakarta
Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak OTK
HARIANE - Puluhan bendera partai politik di wilayah Banguntapan Bantul, DI Yogyakarta, dirusak orang tak di kenal (OTK).
Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terpantau bendera dari berbagai partai politik menghiasi sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Bantul.
Badan Pengawasan Pemilu menyebut bendera tersebut merupakan salah satu dari alat peraga sosialisasi yang diadakan oleh tiap partai politik ataupun simpatisan.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banguntapan, Ima Nur Fitriana mengatakan sedikitnya 40 alat peraga sosialisasi atau bendera partai politik di rusak oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.
"Untuk wilayah Banguntapan Bantul, kami mendapati laporan sebanyak 40 bendera partai politik dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Ima Nur Fitriana kepada awak media, Rabu 25 Oktober 2023.
Ima mengungkapkan pihaknya dapat menindaklanjuti laporan perusakan jika telah memenuhi dua unsur alat bukti dari pelapor.
Bukti tersebut yakni waktu pelepasan ataupun perusakan bendera dan oknum yang melakukan pengrusakan bendera partai politik itu.
"Pengrusakan bendera tersebut tidak hanya dari satu partai politik, melainkan beberapa partai politik juga mengalami kejadian serupa," ucapnya.
Ima menegaskan alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye merupakan dua hal yang berbeda sehingga diizinkan untuk memasang meskipun belum memasuki masa kampanye.
"Kalau alat peraga sosialisasi berbeda dengan alat peraga kampanya, jadi diperbolehkan," ungkapnya.
Sementara itu, Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan spanduk-spanduk pemilu yang memiliki unsur SARA akan ditertibkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pada suasana politik di wilayahnya.
"Kami sudah koordinasikan dengan pihak-pihak terkait tentang spanduk-spanduk pemilu yang terdapat unsur SARA," ujar Gunarsa kepada awak media.