Berita , D.I Yogyakarta

Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak OTK

profile picture Andi May
Andi May
Jelang Pemilu 2024 di Bantul, Puluhan Bendera Partai Politik Dirusak
Contoh bendera salah satu partai politik yang ada di Banguntapan, Bantul. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Puluhan bendera partai politik di wilayah Banguntapan Bantul, DI Yogyakarta, dirusak orang tak di kenal (OTK). 

Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terpantau bendera dari berbagai partai politik menghiasi sejumlah jalan di wilayah Kabupaten Bantul.

Badan Pengawasan Pemilu menyebut bendera tersebut merupakan salah satu dari alat peraga sosialisasi yang diadakan oleh tiap partai politik ataupun simpatisan. 

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banguntapan, Ima Nur Fitriana mengatakan sedikitnya 40 alat peraga sosialisasi atau bendera partai politik di rusak oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab.

"Untuk wilayah Banguntapan Bantul, kami mendapati laporan sebanyak 40 bendera partai politik dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Ima Nur Fitriana kepada awak media, Rabu 25 Oktober 2023. 

Ima mengungkapkan pihaknya dapat menindaklanjuti laporan perusakan jika telah memenuhi dua unsur alat bukti dari pelapor. 

Bukti tersebut yakni waktu pelepasan ataupun perusakan bendera dan oknum yang melakukan pengrusakan bendera partai politik itu. 

"Pengrusakan bendera tersebut tidak hanya dari satu partai politik, melainkan beberapa partai politik juga mengalami kejadian serupa," ucapnya. 

Ima menegaskan alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye merupakan dua hal yang berbeda sehingga diizinkan untuk memasang meskipun belum memasuki masa kampanye. 

"Kalau alat peraga sosialisasi berbeda dengan alat peraga kampanya, jadi diperbolehkan," ungkapnya. 

Sementara itu, Panewu Banguntapan I Nyoman Gunarsa mengatakan spanduk-spanduk pemilu yang memiliki unsur SARA akan ditertibkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pada suasana politik di wilayahnya. 

"Kami sudah koordinasikan dengan pihak-pihak terkait tentang spanduk-spanduk pemilu yang terdapat unsur SARA," ujar Gunarsa kepada awak media. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB