Berita , Pilihan Editor
Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Ada Kerja Sama Ajudan dengan Provos
Dyah Ayu Purwirasari
Jelang Sidang Perdana Kasus Brigadir J Ferdy Sambo, Pengacara Sebut Ada Kerja Sama Ajudan dengan Provos
“Padahal, seandainya dia tidak dihalangi Daden, dia akan masuk ke dalam. Maka akan terjadi di dalam apakah sudah dibunuh atau tidak. Karena itu menjelang maghrib, bisa sudah bisa belum, atau bisa juga lagi proses penyiksaan,” tambahnya.
Fakta kasus Brigadir J Ferdy Sambo yang juga diungkapkan Kamaruddin adalah ada seorang satpam sipil yang terlihat mencuci rumah tersebut dengan air yang sangat banyak.
Hal tersebut pun menjadi pertanyaan karena merupakan pemandangan yang tidak biasa. Muncul dugaan aktivitas mencuci rumah tersebut dilakukan untuk menghilangkan bukti penganiayaan.
Berdasarkan dua fakta tersebut, Kamaruddin pun menyatakan kecurigaannya bahwa Brigadir J sudah disiksa atau dibunuh di rumah pribadi Ferdy Sambo, kemudian dipindahkan ke rumah dinas yang jaraknya kurang lebih 500 m dari rumah pribadi.
BACA JUGA : Kejaksaan Agung Akan Gabungkan 2 Berkas Perkara Ferdy Sambo, Ada Apa?Kuasa hukum keluarga Brigadir J menyesalkan dua ajudan Ferdy Sambo, Daden dan Romi yang menghalangi adik Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah tidak ditetapkan sebagai tersangka. Ia memperkirakan jika Reza bisa masuk ke dalam rumah waktu itu, bisa jadi nyawa Brigadir J masih bisa diselamatkan. “Itu andaikan tidak menghalangi adik almarhum masuk ke rumah Saguling, kemungkinan masih bisa selamat, katakanlah sudah disiksa tapi masih bisa dibawa ke dokter,” ungkap kuasa hukum yang juga mengaku tidak mendapat bayaran selama mengawal kasus Brigadir J Ferdy Sambo ini. Reza sempat kembali ke Duren III setelah mengambil seragam. Ia hendak menumpang ganti baju di rumah dinas atau rumah pribadi Ferdy Sambo, namun mendapati kediaman atasannya itu sudah ramai oleh perwira Provos.
BACA JUGA : Mantan Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Novel Baswedan: Saya KecewaMaka dari itu, niat untuk menumpang ganti baju pun ia urungkan karena sungkan. Alasan mengapa banyaknya perwira Provos di kediaman Ferdy Sambo maupun apa yang sedang terjadi di rumah itu pun luput dari pengetahuan Reza. Kasus Brigadir J Ferdy Sambo akan melaksanakan sidang pertama untuk perkara pembunuhan dan obstruction of justice pada Senin-Rabu, 17-19 Oktober 2022 dan akan dimpimpin oleh Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis. ****