Jatim , Artikel

Jelang Tahun Baru 2023 di Surabaya, Begini Peraturan Eri Cahyadi untuk Objek Wisata dan Masyarakat

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Jelang Tahun Baru 2023 di Surabaya, Begini Peraturan Eri Cahyadi untuk Objek Wisata dan Masyarakat
Menjelang tahun baru 2023 di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi memperketat prokes dan mencegah konvoi. (Foto: Unsplash/Eko Sunaryo)
HARIANE – Tahun baru 2023 di Surabaya tentu dirayakan dengan suka cita masyarakatnya, berbagai acara mulai festival musik, bazar kuliner, pesta, dan sebagainya digelar untuk memeriahkan akhir tahun.
Sebenarnya perayaan tahun baru 2023 di Surabaya juga tidak semerta-merta dapat dilakukan, karena Wali Kota Surabaya, yakni Eri Cahyadi menetapkan beberapa peraturan untuk tempat wisata dan masyarakat.
Perayaan tahun baru 2023 di Surabaya nantinya diterapkan berdasarkan peraturan yang berlaku, hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat selama malam akhir tahun.
BACA JUGA : Daftar Acara Tahun Baru 2023 di Surabaya, Mulai Pesta Durian hingga Parade Musik

Peraturan tersebut didasarkan pada Surat Edaran atau SE tentang Pelaksanaan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 bernomor 300/24143/436.7.16/2022.

Melansir laman Surabaya, Eri Cahyadi menyatakan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh pengelola objek wisata, masyarakat, dan sebagainya.

Pertama, terkait kegiatan Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU) selama tahun baru nanti dapat melakukan kegiatannya dengan jam operasional sampai pukul 02.00 WIB, hal ini berlaku pada 1 Januari 2023.

RHU sudah ada batas waktunya. Makanya saya sampaikan ke Satpol PP agar disosialisasikan, kalau sampai ada RHU melanggar, tutup seminggu. Sanksinya ditutup, kalau RHU-nya melanggar,” ujar Eri Cahyadi.
Tidak hanya mengenai jam operasional, RHU juga diimbau untuk membatasi kapasitas pengunjung maksimal 100 persen serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, selain itu adanya pelarangan menerima pengunjung usia di bawah 18 tahun.

Tidak hanya RHU namun pada hotel, restoran, rumah makan, dan kafe diimbau pada malam tahun baru untuk tidak mengadakan kegiatan dengan skala besar, karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

Sama halnya dengan RHU, pelaku usaha tersebut harus membatasi kapasitas pengunjung maksimal 100 persen dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi.
Sedangkan untuk tempat makan atau minum sejenis warteg/lapak/PKL diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 100 persen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB