Jatim , Artikel

Jelang Tahun Baru 2023 di Surabaya, Begini Peraturan Eri Cahyadi untuk Objek Wisata dan Masyarakat

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Jelang Tahun Baru 2023 di Surabaya, Begini Peraturan Eri Cahyadi untuk Objek Wisata dan Masyarakat
Menjelang tahun baru 2023 di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi memperketat prokes dan mencegah konvoi. (Foto: Unsplash/Eko Sunaryo)

Kemudian untuk usaha pariwisata dan Objek Daya Tarik Widata (ODTW) berdasarkan SE yang berlaku, juga diimbau untuk memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 100 persen serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Sebagai upaya menjaga keamanan pengunjung, pihak pengelola ODTW dianjurkan untuk melakukan pengecekan fasilitas, peralatan, serta wahana secara berkala, kemudian dari segi kebersihan juga diimbau untuk menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment).
Tahun baru 2023 di Surabaya
Tahun baru 2023 di Surabaya masyarakat hanya boleh menggunakan petasan biasa. (Foto:
Tidak hanya fasilitas umum dan objek wisata yang diatur, namun peraturan juga berlaku pada masyarakat, hal ini disampaikan oleh Eri Cahyadi bahwa ketika malam tahun baru 2023 di Surabaya masyarakat dilarang untuk menggunakan petasan yang rawan menimbulkan ledakan besar, kebakaran, bahkan korban jiiwa.
Petasan yang diperbolehkan kembang api, terus petasan yang biasa. Jadi kalau (petasan) kembang api, boleh,” ujar Eri.
Selain itu, terompet juga dilarang untuk diperjual belikan, namun terdapat pengecualian jika terompet dibuat dan digunakan sendiri maka hal tersebut diperbolehkan.

Pada malam tahun baru 2023 di Surabaya yang selalu diiringi oleh suara bising knalpot brong, maka kali ini Eri Cahyadi secara tegas melarang penggunaan knalpot brong termasuk menggadakan konvoi, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan tawuran.

BACA JUGA : 3 Tempat Wisata di Malang yang Lagi Hits dan Cocok untuk Tahun Baru 2023
Tahun baru 2023 di Surabaya diatur dengan peraturan sejelas mungkin dan hendaknya masyarakat mematuhinya, di sisi lain apabila terjadi kondisi darurat maka masyarakat dapat menghubungi pos polisi terdekat atau Command Center 112. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025