Jatim , Artikel

Jelang Tahun Baru 2023 di Surabaya, Begini Peraturan Eri Cahyadi untuk Objek Wisata dan Masyarakat

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Jelang Tahun Baru 2023 di Surabaya, Begini Peraturan Eri Cahyadi untuk Objek Wisata dan Masyarakat
Menjelang tahun baru 2023 di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi memperketat prokes dan mencegah konvoi. (Foto: Unsplash/Eko Sunaryo)

Kemudian untuk usaha pariwisata dan Objek Daya Tarik Widata (ODTW) berdasarkan SE yang berlaku, juga diimbau untuk memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 100 persen serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Sebagai upaya menjaga keamanan pengunjung, pihak pengelola ODTW dianjurkan untuk melakukan pengecekan fasilitas, peralatan, serta wahana secara berkala, kemudian dari segi kebersihan juga diimbau untuk menerapkan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment).
Tahun baru 2023 di Surabaya
Tahun baru 2023 di Surabaya masyarakat hanya boleh menggunakan petasan biasa. (Foto:
Tidak hanya fasilitas umum dan objek wisata yang diatur, namun peraturan juga berlaku pada masyarakat, hal ini disampaikan oleh Eri Cahyadi bahwa ketika malam tahun baru 2023 di Surabaya masyarakat dilarang untuk menggunakan petasan yang rawan menimbulkan ledakan besar, kebakaran, bahkan korban jiiwa.
Petasan yang diperbolehkan kembang api, terus petasan yang biasa. Jadi kalau (petasan) kembang api, boleh,” ujar Eri.
Selain itu, terompet juga dilarang untuk diperjual belikan, namun terdapat pengecualian jika terompet dibuat dan digunakan sendiri maka hal tersebut diperbolehkan.

Pada malam tahun baru 2023 di Surabaya yang selalu diiringi oleh suara bising knalpot brong, maka kali ini Eri Cahyadi secara tegas melarang penggunaan knalpot brong termasuk menggadakan konvoi, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan tawuran.

BACA JUGA : 3 Tempat Wisata di Malang yang Lagi Hits dan Cocok untuk Tahun Baru 2023
Tahun baru 2023 di Surabaya diatur dengan peraturan sejelas mungkin dan hendaknya masyarakat mematuhinya, di sisi lain apabila terjadi kondisi darurat maka masyarakat dapat menghubungi pos polisi terdekat atau Command Center 112. ****
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB