Berita , Jateng
Jembatan Kaca di Limpakuwus Tak Layak dan Tak Berizin, Pengelola Ditetapkan Tersangka
HARIANE – Kasus pecahnya jembatan kaca di Limpakuwus, Banyumas yang menelan satu korban jiwa kini menemui babak baru.
Senin, 30 Oktober 2023 Polresta Banyumas menetapkan ES (63), pengelola jembatan kaca The Geong di Limpakuwus sebagai tersangka.
“Kami sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Kapolresta Banyumas dalam konferensi pers.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menambahkan, tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Jembatan Kaca di Limpakuwus Banyumas Disebut Tak Layak dan Tidak Memiliki Izin
Rabu, 25 Oktober 2023 media sosial digemparkan dengan video empat wisatawan jatuh dari jembatan kaca di Limpakuwus.
Mirisnya, satu dari empat korban dinyatakan meninggal dunia usai tubuhnya jatuh dari ketinggian akibat kaca yang pecah.
Usai peristiwa tersebut, Polisi pun menuju ke lokasi wisata The Geong, yaitu di Wisata Hutan Pinus Limpakuwus, di Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas.
Dari olah TKP dan keterangan dari 16 saksi, polisi menemukan sejumlah fakta mengejutkan dari kasus jembatan kaca pecah di Banyumas.
Salah satu fakta yang paling mengejutkan adalah, jembatan kaca The Geong dibangun dengan kondisi yang tidak sesuai aturan alias tidak layak.
“Kami menemukan penghubung antara dua jembatan yang dilas tidak simetris atau bergelombang,” ujar Kompol Edy Suranta dalam unggahan Instagram @polresta_banyumas.