Berita , Jateng
Jembatan Kaca di Limpakuwus Tak Layak dan Tak Berizin, Pengelola Ditetapkan Tersangka
Selain itu, Polisi juga menemukan bantalan atau busa pada kaca yang ada di jembatan tersebut kurang layak sehingga tak bisa optimal saat menahan getaran saat dilewati oleh wisatawan.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nor Intang, Ahli Teknik Konstruksi menyimpulkan kalau kaca yang dipakai di jembatan The Geong tidak sesuai standar.
Yang lebih mengejutkan lagi, Kabid Penataan Bangunan DPU di Banyumas, Imam Wibowo mengatakan bahwa jembatan kaca tidak memiliki izin.
“Sampai dengan saat ini kami belum pernah menerima permohonan persetujuan bangunan gedung maupun sertifikat layak fungsi,” ujarnya.
Demikian informai mengenai kasus pecahnya jembatan kaca di Limpakuwus, Banyumas yang memakan satu korban jiwa. ****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com